ARGA MAKMUR RU.ID - Status penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana desa Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih oleh polisi, agaknya menjerat tersangka. Kini, polisi tengah meminta audit kerugian negara (KN) atas pengelolaan anggaran yang diduga kuat melibatkan ASN itu Plt Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Utara (BU), Nopri Anto Silaban, SE, M.Si mengatakan, kini pihaknya masih melakukan penghitung KN atas penyelenggaraan dana desa tahun anggaran 2020 tersebut. \"Betul. Kembali dihitung KN yang terjadi,\" ungkap Silaban, kemarin. Kapolres BU AKBP Andy PW, SIK, MH, lewat Kasar Reskrim AKP Teguh Ari Aji, SIK, mengamini kalau kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Inspektorat daerah untuk mendapatkan angka kerugian negara. \"Saat ini, status terperiksa masih saksi. Termasuk kades,\" ujarnya, kemarin. Penetapan tersangka, lanjut Teguh, dimungkinkan setelah hasil penghitungan kerugian negara yang timbul rampung dilakukan. Pantauan RU, terjadi dugaan kerugian negara, meski telah dilakukan pengembalian ke kas desa pada akhir November 2021. Pasalnya, penyetoranya sudah lewat waktu dan masih menyisakan, anggaran negara yang tak kunjung dipertanggungjawabkan. \"Masih akan kembali diagendakan pemeriksaan saksi-saksi, sebelum penetapan tersangka,\" tukas Teguh atas pengusutan dugaan korupsi yang status penyidikannya ditetapkan pada 4 April lalu 2022 itu. (bep)
APIP Audit KN di Tanjung Alai
Selasa 19-04-2022,08:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :