Beda Nasib PPPK Guru

Senin 18-04-2022,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Panjang birokrasi dan verifikasi usulan Nomor Induk (NI), membuat terjadi \"kesenjangan\" di kalangan PPPK Guru. Mulai dari pendapatan perdana, nampaknya baru akan diterima untuk PPPK Guru seleksi pertama. Mungkin juga untuk Gaji 14. Sedangkan untuk PPPK Guru seleksi tahap dua, proses verifikasi di BKN Regional 7 Palembang, bisa dibilang stagnan, sejak pekan-pekan lalu. Kepala BKP-SDM Bengkulu Utara (BU), Drs. H. Setyo Budi Raharjo, MM, lewat Kabid Pengembangan dan SDM, Reinhard Nababan, SE, menyampaikan, kini masih berproses di tingkat satker untuk penandatanganan perjanjian kerja. \"Masih berjalan. Setelah rampung di satker, baru ajukan untuk ditandatangani oleh kepala daerah,\" ujar Nababan, belum lama ini. Dia menambahkan, perjanjian kerja PPPK dimulai 1 April 2022 b berlaku hingga dua tahun. Itu artinya, berakhir pada April 2024 mendatang. \"Perpanjangannya, dilakukan dalam rangkaian evaluasi,\" tegasnya. Kini Pemkab BU, tengah membahas objek pembayaran gaji 14. Salah satunya PPPK. Hanya saja belum final. Karena daerah masih akan membahas bersama satker terkait. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait