Diduga Beredar Kosmetik Ilegal di Mukomuko

Kamis 14-04-2022,09:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Berbagai jenis kosmetik ilegal, diduga masih beredar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Kategori kosmetik ilegal, lantaran kosmetik tersebut tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini ditegaskan Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, S.Si, Apt. Peredaran kosmetik ilegal itu, tidak di apotek-apotek. Tapi di pedagang-pedagang di pasaran, terlebih lagi yang lokasi pasarnya jauh dari jalan lintas nasional. \"Kosmetik ilegal masih beredar. Masih ada, apotek tidak. Apotek, kalau dia masih jual juga produk tanpa izin edar BPOM, itu sanksinya berat,\" kata Yogi. Daerah ini, katanya, masih menjadi daerah potensial masuk dan diperdagangkannya kosmetik ilegal. Pasalnya berbatasan langsung dengan kabupaten dan provinsi tetangga. Produk tersebut berpotensi masuk dari Provinsi Jambi, Sumatera Barat. Termasuk juga dari Provinsi Sumatera Selatan. “Pintu masuknya banyak. Makanya potensinya tetap tinggi Mukomuko ini,” ujarnya. Kendati demikian, ia memastikan tidak terdapat pabrik produksi kosmetik ilegal. Hanya sebatas penjualan, yang barangnya dipasok dari luar Mukomuko. Menurutnya, mencegah kosmetik ilegal, kesadaran dari masyarakat. Bahwa setiap kosmetik tanpa izin edar dari BPOM, kadar yang terkandung di dalamnya tidak terjamin. Sebab tidak melalui uji di laboratorium BPOM. “Kita memang menjaga masyarakat supaya tidak menggunakan kosmetik tanpa izin edar. Cuma bagaimana pun upaya kita, tentu kembalinya ke kesadaran konsumen yang terpenting,” ungkapnya. Untuk tahun 2022, BPOM belum menemukan dan mengungkap adanya kegiatan produksi kosmetik ilegal di Provinsi Bengkulu. Maupun penjualan besar-besaran. Belum ada. Kalau tahun 2021, itu ada dua perkara yang diusut, tangani dan dimeja hijaukan. Sedangkan untuk pengecekan obat-obatan yang dijual apotek, termasuk pengecekan makanan dan minuman kemasan di toko-toko. Yogi memastikan akan digelar usai lebaran Idul Fitri. Tapi tidak menutup kemungkinan dilakukan, jika ada laporan masyarakat, mengenai dugaan penjualan obat-obatan ilegal dan makanan serta minuman kemasan yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. “Pengecekan baru akan dilaksanakan usai lebaran Idul Fitri. Kecuali, jika selama Ramadan ini, ada laporan masyarakat. Maka akan kita tindaklanjuti langsung,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait