NAPAL PUTIH RU.ID - Perbedaan antara laporan realisasi dalam dokumen LPPDes TA 2021 yang disajikan oleh Pemdes Tanjung Kemenyan dengan fakta belum tersalurnya BLT-DD TA 2021, mengisyaratkan bahwa laporan pertanggungjawaban anggaran Pemdes Tanjung Kemenyan, diduga fiktif. Bahkan informasi yang dihimpun RU, Senin (11/4) kemarin, dokumen LPPDes TA 2021 yang sampat dinaikan oleh desa ke kecamatan, dikembalikan oleh pemerintah kecamatan ke desa untuk perbaikan. Objek perbaikan itu, tertuju pada restu BPD. Pasalnya, dokumen LPPDes yang disodorkan oleh desa ke kecamatan, belum disertai tandatangan BPD selaku lembaga kontrol di tingkat desa yang menjadi wakil masyarakat. \"Belum ada tandatangan BPD makanya kita kembalikan ke desa (dokumen LPPDes TA 2021). Kita minta perbaiki,\" ujar Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd melalui Kasi PMD, Akbal. Diakui Akbal, dalam dokumen LPPDes, laporan realisasi BLT-DD TA 2021 yang dilaksanakan oleh desa, terlapor sudah dilaksanakan 100 persen. Hal itu dibuktikan dari laporan serapan program BLT-DD yang tidak menyisakan silpa alias nol. Dengan timbulnya fakta berbeda antara LPPDes dan realisasi di lapangan yang tidak sinkron, Akbal tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. \"Kami rasa, itu ranah Inspektorat dan aparat berwenang. Logikanya, dilaporkan tapi tidak dibelanjakan,\" singkatnya. Diterangkan Akbal, LPPDes itu merupakan produk Peraturan Desa (Perdes), harus ditetapkan melalui musyawarah bersama BPD. \"LPPDes sebenarnya adalah Perdes. Proses untuk menjadi Perdes, setelah ada musyawarah antara desa dan BPD. Nah, Perdes LPPDes ini akan jadi syarat dalam penyusunan dokumen R-APBDes,\" ungkapnya. Lebih jauh Akbal menyarankan, Kades segera melakukan pembayaran BLT-DD di TA 2021 yang belum tersalurkan itu. \"Ya dia (Kades) harus bertanggung jawab, segera dibayarkan. Intinya itu,\" tandas Akbal. Saat dikonfirmasi, Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Napal Putih, Ruri Valenrino mengaku, persoalan indikasi belum tersalurkannya program BLT-DD TA 2021 di Desa Tanjung Kementan secara penuh selama 12 bulan, Ia tidak dapat memberikan keterangan terlalu jauh. Karena khusus kegiatan di TA 2021, Ruri memastikan, dirinya belum bertugas dalam melakukan pendampingan desa di Kecamatan Napal Putih khususnya Desa Tanjung Kemenyan. \"Untuk kegiatan TA 2021, saya kurang paham mas. Karena saya tugas baru tahun 2022 ini,\" ungkapnya. Namun Ruri mengatakan, informasi yang ia dapatkan, untuk pelaksanaan program BLT-DD di Desa Tanjung Kemenyan TA 2021 sudah tersalurkan. \"Kabarnya tertunda bulan akhir, November dan Desember yang belum dibagikan. Kata Sekdesnya sudah disalurkan awal bulan Januari dan Februari. Tapi saya ngak tau, apakah sudah sesuai apa ngak dengan jumlah KPM-nya. Menurut info sih, sudah disalurkan semua, BLT-DD TA 2021,\" imbuhnya. Masih Ruri, pihaknyasempat dipanggil oleh Kejaksaan untu diminta keterangan terkait BLT-DD di Desa Tanjung Kemenyan ini. \"Sempat dipanggil Kejaksaan. Sudah saya jelasin bahwa saya tugas tahun 2022,\" akunya. Lebih jauh disinggung tahapan usulan untuk di TA 2022, Ruri memastikan, telah mengikuti. Namun terkait dokumen LPPDes TA 2021 pada tahapan usulan ADD/DD TA 2022, LPPDes tidak termasuk dalam cek list. Yang masuk dalam dokumen APBDes hanya RAB, gambar kegiatan serta produk Perdes yang lain. \"Kayaknya kalau LPPDes belum selesai. Kalau usulan (Desa Tanjung kementan) belum tapi untuk R-APBDes TA 2022 sepertinya sudah di kabupaten sekarang,\" pungkasnya. Terpisah, Kades Tanjung Kemenyan, Muhtadi, tetap bersikeukeh akan segera melakukan pembayaran atau menyalurkan BLT-DD milik 12 KPM-nya di TA 2021 dalam minggu ini. Selain itu, Kades menegaskan, ia sudah membuat surat pernyataan untuk memastikan kesanggupannya dalam pembayaran BLT-DD tersebut. \"Insya Allah minggu ini dibayarkan. Pernyataan sudah saya buat tanggal 2 Mei paling lambatnya,\" demikian Kades.(sig)
Dugaan LLPDes Fiktif, Kecamatan Lepas Tangan
Selasa 12-04-2022,08:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :