Menurut Suwadi, dalam penyelesaian persoalan ini, pihaknya masih berpedoman pada surat pernyataan yang telah dibuat oleh Kades dan berharap masyarakat mendapatkan haknya.
\"Ya itu, sesuai surat pernyataan. Yang jelas masyarakat bisa menerima haknya karena yang dapat (BLT-DD) memang layak dapat,\" pungkasnya.
Terpisah, Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd melalui Kasi PMD, Akbal,membenarkan informasi belum disalurkan jatah BLT-DD untuk 12 KPM di Desa Tanjung Kemenyan TA 2021 tersebut. Menurut informasi yang diterimanya, ada delapan bulan program BLT-DD TA 2021 Desa Tanjung Kemenyan yang belum disalurkan ke KPM.
\"Kita baru tahu kabar tersebut sekitar dua hari ini. Kata perangkat desanya belum disalurkan,\" ungkapnya.
Ditegaskan Akbal, dalam menyikapi persoalan itu, pemerintah kecamatan sudah melakukan monitoring dengan mengacu ke LPPDes TA 2021.
\"Kalau di laporannya sudah 100 persen. Itu kita buktikan dari LPPDes, ngak ada Silpa. Artinya, sudah dibayar. Kalau sudah nol, berarti sudah dibayarkan. Memang kemarin, LPPDes Tanjung Kemenyan sempat terlambat karena BPDa tidak mau tandatangan,\" tuturnya.
Saat dikonfirmasi mengenai belum disalurkannya program BLT-DD TA 2021 kepada 12 KPM, Kades Tanjung Kemenyan, Muhtadi, tak menyangkalnya.
\"Iya, rencana minggu ini mau bayar,\" singkat Kades melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Sabtu malam lalu. (sig)