PINANG RAYA RU.ID - Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos memastikan, progres pemekaran Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya sedang bergulir. Teranyar kata Irfan, total ada dua mesin presidium pemekaran desa yang bekerja dan berjuang untuk melengkapi data pendukung proses pemekaran yang meliputi kelengkapan potensi data penduduk. Diungkapkan Irfan, total beban penduduk dan luas wilayah yang harus ditanggung oleh Pemdes Air Sebayur. Diakui Irfan, akan ada dua wilayah desa persiapan yang nantinya akan diusulkan untuk menjadi desa depinitif. Dua desa persiapan yang berpotensi memekarkan diri Desa Air Sebayur, itu meliputi wilayah Lembah Duri menjadi satu dengan Simpang Batu dan wilayah Linmas Jaya menjadi satu dengan Sebayur Jaya. \"Jika melihat beban penduduk yang harus ditanggung oleh Desa Air Sebayur maka akan ada dua calon desa depinitif yang akan kita dorong untuk mekar dari desa induk. Saat ini, kedua presidium dua desa persiapan itu sedang berusaha melengkapi data potensi penduduknya. Terutama soal jumlah KK. Karena untuk menjadi desa depinitif saat, ini minimal desa persiapan yang bersangkutan harus memiliki 800 KK. Dan syarat, itu yang sekarang sedang berusaha dipenuhi,\" terang Camat. Ditambahkan Camat, selain melengkapi syarat minimal jumlah KK. Masing-masing presidium desa persiapan juga sedang berusaha melengkapi data pendukung lainnya seperti jumlah jiwa dan luas wilayah. Sementara untuk status kewilayahan dipastikan Camat, sudah tidak ada kendala lagi. \"Syarat utama yang harus dikejar sekarang adalah jumlah KK. Ketika jumlah KK sudah sampai 800. Kami rasa sudah tidak ada kendala berarti lagi. Syarat lainnya tinggal mengikuti saja. Karena syarat untuk memekarkan desa depinitif baru saat, ini untuk di wilayah Sumatera minimal harus memiliki 800 KK/desa. Sehingga dua desa persiapan yang ada saat, ini harus bisa melengkapi syarat itu. Dan proses kelengkapan data penduduk, ini harus detail. Mengingat status masyarakat di dua wilayah desa persiapan tersebut masih ada yang berstatus penduduk Kabupaten Lebong,\" imbuhnya. Lebih jauh, Camat, mengatakan, dengan bergulirnya mesin presidium dua desa persiapan, ini. Bukan berarti moratorium pemekaran sudah dicabut. Dipastikan Camat, sampai saat, ini moratorium pemekaran baik desa hingga kabupaten belum dicabut alias masih berlaku. \"Minimal saat moratorium sudah dicabut nanti. Proses pemekaran kepada dua desa persiapan, ini sudah matang dan sudah cukup siap untuk kita usulkan kepada pemerintah pusat. Karena pada dasarnya desakan pemekaran terhadap Desa Air Sebayur, ini sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan. Mengingat beban jiwa atau penduduk yang harus ditanggung oleh Desa Air Sebayur sebagai desa induk sudah cukup berat. Sehingga harus dilakukan pemekaran desa depinitif baru. Dengan harapan kesejahteraan dan pembangunan bisa lebih merata serta maksimal,\" demikian Camat.(sig)
Desa Persiapan Berjuang Lengkapi Data Penduduk
Kamis 31-03-2022,10:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :