TAP RU.ID - Usulan Pencairan DD 6 desa di Kecamatan Tanjung Agung Palik, masing-masing, Desa Padang Sepan, Desa Alun II, Desa Sawang Lebar Ilir, Desa Sengkuang, Desa Lubuk Gading, Desa Lubuk Pendam, sudah masuk ke Kabupaten. Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip menyampaikan, saat ini memang baru ada 6 desa tersebut yang melakukan usulan pencairan DD ke kabupaten, akan tetapi untuk 4 desa lainya yakni Desa Sawang Lebar, Desa Tanjung Agung, Desa Ketapi dan Desa Lubuk Sematung akan segera menyusul karena usulan mereka hanya tinggal menunggu verifikasi dari pihak kecamatan. \"Kalau usulan yang masuk ke Kabupaten itu sudah ada 6 desa, sedangkan untuk desa lainya akan segera menyusul, tinggal verifikasi dan ada perbaikan sedikit di tingkat kecamatan,\" sampainya. Diungkapkan pula oleh Zainal, untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) triwulan I akan menjadi agenda pertama desa setelah melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2022. \"Kemungkinan perealisasian DD dilakukan mulai awal April mendatang,\" ungkapnya. Ditegaskan Zainal, dirinnya meminta kepada pemerintah desa untuk melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu sebelum Dana Desa Dibelanjakan atau digunakan. \"Pajak DD wajib di bayar, jangan sampai lalai,\" tutup Zainal. (bin)
Usulan 6 Desa Sudah di Kabupaten
Kamis 31-03-2022,09:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :