9.400 Vaksin Covid Kadaluarsa

Selasa 29-03-2022,09:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Sebanyak 9.400 dosis vaksin Covovax pertanggal 31 Maret mendatang, dipastikan masuk masa kedaluarsa dan tidak bisa digunakan untuk vaksinasi masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Vaksin ini merupakan jenis vaksin baru dan hanya bisa digunakan untuk vaksin tahap pertama dan kedua atau tidak dapat disuntikan sebagai vaksin booster, sesuai dengan petunjuk teknisnya. Dijelaskan Kabid Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan BU, Ujang Ismail, SKM, M.Ph, vaksin Covovax ini diterima pertanggal 12 Maret lalu, karena sempitnya sasaran calon penerima vaksin maka penyebaran vaksin ini tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. \"Banyak masyarakat yang sudah divaksin menjadi salah satu faktor penyaluran vaksin Covovax ini tidak maksimal,\" jelasnya. Vaksin Covovax, kata dia, setara dengan vaksin jenis Pfizer dan hanya bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas dan tidak diperuntukan untuk usia anak-anak sehingga jangakauannya cukup terbatas. \"Selain tidak bisa untuk booster, batasan usia juga menjadi salah satu syarat penggunaan vaksin ini,\" imbuh Ujang. Untuk diketahui, capaian vaksin di Kabupaten Bengkulu Utara pertanggal 28 Maret 2022 untuk tahap pertama mencapai angka 89.44 persen, tahap kedua 73.89 persen dan vaksin anak mencapai angka 82,51 persen. (mae)  

Tags :
Kategori :

Terkait