MUKOMUKO RU.ID - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) sangat membutuhkan adanya rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) didua titik yang ada di Kabupaten Mukomuko. \"Kami telah mengusulkan rambu pendahulu petunjuk jurusan untuk dua titik. Rambu ini akan menujukan kantor baik Perkantoran Pemkab Mukomuko ataupun instansi vertikal yang ada di daerah kita ini yang akan ditempatkan di simpang lampu merah depan SPBU Bandaratu,\" kata Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT. Rambu pendahulu petunjuk jurusan, akan dipasang di simpang yang menunjukan 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan V Koto, Kecamatan Teras Terunjam dan Air Manjunto. \"Nanti ada pemasangan rambu kalau tidak salah di wilayah Desa Pondok Tengah yang tembus dari Desa Pondok Makmur (SP2) Air Manjunto. Simpang ini akan kita pasang yang menunjukan arah ke wilayah di 3 Kecamatan,\" ungkapnya. Saat ini, rambu pendahulu petunjuk jurusan di Mukomuko hanya ada di beberapa titik seperti di simpang 4 Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto. \"Rambu pendahulu petunjuk jurusan contohnya seperti di simpang 4 SP6. Rambu warna hijau dan putih menujukan jurusan baik Kantor camat, desa SP1 dan lainnya. Karena RPPJ di daerah kita belum merata,\" ucapnya. Ditambahkannya, untuk anggaran rambu pendahulu petunjuk jurusan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belaja Daerah (APBD) Mukomuko. Ia juga menganggap, usulan RPPJ ini sangat penting. “Karena perkantoran Pemda kita belum ada. Mudah-mudahan pemasangan rambu petunjuk jalan dapat terealisasi dengan baik,\" harapnya. (rel)
Mukomuko Butuh Rambu Jalan
Senin 28-03-2022,09:41 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :