ARGA MAKMUR RU.ID - Pasokan minyak goreng hingga sebarannya di daerah, juga menjadi objek pengawasan polisi. Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Andy P Wardhana, SH, S.IK, MH, menegaskan, kalau pihaknya juga mengawasi keberadaan migor yang disalurkan lewat perusahaan distributor itu. \"Kita pantau. Kita mapping, persoalannya, mulai dari alur distribusi, faktor eksternal lainnya hingga tertib aturan,\" kata Kapolres, kemarin. Dia menyampaikan, selain penghapusan HET untuk migor kemasan, dia juga menegaskan, adanya HET yang masih ditegas pemerintah untuk migor curah. \"Nahh untuk minyak goreng curah ini, kami meminta agar tidak menjadi objek monopolistik pihak tertentu. Karena, jika itu terbukti maka ancaman pidana bisa dikenakan,\" tegas Kapolres Andy. (bep)
Polisi Pantau Migor
Sabtu 26-03-2022,08:51 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :