MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Terhitung sejak dimulainya tahap pembentukan PPKD di tingkat desa oleh BPD pada tanggal 17 Maret lalu. Secara otomatis, jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkades, mulai bertugas. Kendati tahapan pengawasan sudah berjalan, kehadiran jajaran Panwascam ternyata belum didukung oleh SK. Kondisi tersebut sempat membuat jajaran Panwascam khususnya yang berasal dari perwakilan masing-masing desa merasa ragu untuk menjalankan tugasnya. \"Dari awal kita dibentuk belum mendapatkan SK dan belum pernah diberi penjelasan terkait apa saja yang menjadi tugas kami. Sedangkan kami dituntut untuk bekerja, otomatis kami bingung. Harusnya sebelum bertugas, kami sudah menerima SK. Kalau seperti sekarang, rasanya kerja yang kami lakukan belum resmi atau ilegal,\" terang salah satu Panwascam Pilkades asal Desa Suka Maju, Cik Unang. Menanggapi keluhan tersebut, Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP mengakui, Panwascam Pilkades yang sudah terbentuk belum mengantongi SK. Kendati demikian, Sutikno memastikan, seluruh jajaran Panwascam baik di tingkat kecamatan maupun Panwascam perwakilan di tingkat desa, sudah bisa bekerja atau menjalankan tugasnya. \"SK memang belum turun. Untuk tahap awal ini, tugas para Panwascam desa adalah memantau proses pembentukan PPKD oleh BPD,\" terangnya. Lebih jauh ditegaskan Sutikno, SK jajaran Panwascam Pilkades sedang dalam proses pihak terkait di kabupaten. Untuk itu Sutikno menghimbau kepada seluruh jajaran Panwascam khususnya di tingkat desa agar tidak ragu. \"Tidak usah ragu, silahkan bekerja. Informasi dari DPMD BU, Insya Allah SK akan dibagikan serentak dalam momen Bimtek tahapan Pilkades,\" demikian Sutikno.(sig)
Panwascam Pilkades Belum Terima SK
Senin 21-03-2022,10:11 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :