Dukung Pilkades, Percepat Usulan ADD/DD

Sabtu 19-03-2022,09:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PUTRI HIJAU RU.ID - Camat Putri Hijau, Ricky Wijaya, S.STP, M.Ap, mendesak seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera memproses usulan ADD/DD tahap I TA 2022. Ditegaskan Camat, untuk mempercepat proses usulan tersebut. Camat meminta pada masing-masing desa untuk memproses penyusunan dan melewati tahapan verifikasi dokumen R-APBDes-nya. Karena sebelum dokumen R-APBDes berhasil melalui verifikasi di tingkat kecamatan dan kabupaten. Desa belum dapat melakukan penetapan terhadap dokumen APBDes-nya dan belum bisa memproses usulan ADD/DD-nya di tahap I. \"Kita minta seluruh desa untuk segera menyelesaikan tahapan yang harus di kecamatan dan kabupaten. Khususnya soal dokumen APBDes. Karena sebelum APBDes ditetapkan. Desa belum dapat memproses usulan pencairan ADD/DD-nya,\" tegas Camat. Di sisi lain Camat berharap, percepatan usulan dapat membantu proses tahapan Pilkades di masing-masing desa. Diakui Camat, seluruh dana operasional dan kebutuhan anggaran untuk honorarium PPKD tergantung di APBDes. Sehingga ketika usulan desa terhadap pencairan ADD/DD terlambat. Maka seluruh tahapan Pilkades juga akan ikut terhambat. \"Seluruh anggaran operasional dan honor PPKD, ada di APBDes. Kalau desa tidak segera mengusulkan pencairannya, otomatis kebutuhan anggaran Pilkades ikut terkendala. Kita mendesak desa untuk memproses usulan,\" tandas Camat. Lebih jauh Camat mengaku, baru ada satu desa yakni Desa Air Muring yang sudah berhasil menetapkan APBDes-nya dan mengajukan usulan ADD/DD-nya. \"Sementara, ini baru Desa Air Muring yang sudah mengusulkan ADD/DD-nya. Mudah-mudahan desa lainnya segera menyusul,\" demikian Camat.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait