KPU Masih Kekurangan ASN

Sabtu 19-03-2022,08:37 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU.ID - Estafet tahapan dengan jeda pendek pada Pemilu dan Pemilihan yang direncanakan bakal digelar 14 Februari 2024 dan 24 November 2024, agaknya perlu didukung personel sekretariat KPU yang mumpuni, baik di sisi kualitas dan kuantitas. Daerah penyelenggara kontestasi, masih terbilang dalam posisi kekurangan ASN. Rerata, rasionalisasi kuantitas itu, baru diantisipasi dengan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Membaca PKPU Nomor 14/2020 tentang Tugas Fungsi dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota, melanjutkan lagi pada Keputusan Sekjen KPU RI Nomor : 1153/SDM.01/01/2021 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Setjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota tanggal 1 Oktober 2021. Khusus kabupaten/kota, jumlah ASN berdasarkan peta jabatan di Sekretariat KPU kabupaten/kota paling banyak 25 orang. Total itu, terbagi 1 Eselon III (sekretaris), 4 orang Eselon IV, 5 Jabatan Fungsional (Penata Kelola Pemilu Ahli 2 orang, Arsiparis Terampil 1 orang, Stastistisi Terampil 1 orang serta Pranata Komputer Ahli Pertama 1 orang) serta 15 orang staf pelaksana. Ketua KPU Bengkulu Utara (BU), Suwarto, SH, tak menyangkal sektor ini. Dia sepakat, kuantitas kalau jumlah motor kesekretariatan, akan memberikan pengaruh pada laju kerja-kerja tahapan. \"Tentu menjadi sinergi bersama, karena memang dengan melihat kontestasi 2024, sangat memerlukan strategi kerja yang tidak hanya maksimal. Tapi juga efektif. Dan lebih pastinya lagi, setelah PKPU Tahapan terbit, sehingga rancang bangun penyelenggaraan bisa lebih terukur,\" ujar Suwarto. Terpisah, Sekretaris KPU BU, Samsul, S.Sos, mengamini soal ini. Dia mengatakan, sinergi apik antara sekretariat dan komisioner selama ini, akan lebih memudahkan dalam proses perencanaan kontestasi. \"Dan kami pun masih menunggu tahapan turun. Beberapa aturan teknis yang sudah turun pun dipelajari,\" pungkasnya. Saat ini, keberadaan Kantor KPU BU, di luar PPNPN, baru terdapat 11 ASN organik. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait