Perekaman Data KTP Tuntas 100 Persen

Senin 14-03-2022,09:10 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko, telah menuntaskan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) hingga 100 persen dari total 130.336 penduduk yang wajib mempunyai identitas kependudukan. Plt Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M,Si menyebutan, target perekaman data KTP-el terhadap warga itu tuntas per taggal 31 Desember 2021 lalu. “Tuntasnya per akhir tahun 2021 lalu. Data wajib KTP yang kami miliki per tanggal 31 Desember 2021, jumlah warga  yang sudah melakukan perekaman sebanyak 130.336 penduduk atau 100 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 130.336 penduduk,\" kata Abdiyanto. Data wajib KTP itu, berdasarkan data warga Kabupaten Mukomuko yang telah melakukan perekaman KTP-el dan data kependudukan bersih (DKB) semester II tahun 2021. Namun berdasarkan data potensial wajib KTP tanggal 31 Desember 2022, ada penambahan jumlah wajib KTP yaitu sebanyak 3.486 orang menjadi 133.821 penduduk. Namun ribuan warga tersebut belum melakukan perekaman. \"Penduduk potensial wajib KTP itu salah satunya para siswa SMA yang tersebar di daerah ini. Kini usianya belum genap berusia 17 tahun, tetapi kemungkinan tahun ini mereka berusia 17 tahun di akhir Desember 2022 nanti,\" ujarnya. Selain itu, sambungnya, kemungkinan masih ada penambahan penduduk baru di daerah ini, tetapi mereka belum genap enam bulan menetap atau berdomisili. Dan bagi mereka yang sudah memenuhi persyaratan memperoleh data kependudukan berupa KTP-el, untuk segera melakukan perekaman data ke Dinas Dukcapil Mukomuko. “Jumlah penduduk yang tersebar di 15 Kecamatan terhitung sampai tanggal 31 Desember 2021, mencapai 190.936 penduduk. Kemungkinan saat ini ada lagi penambahan penduduk baru, namun belum masuk dalam data penduduk di dinas,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait