Murenbangcam, Bangun Infrastruktur Butuh Rp 1,3 Triliun

Sabtu 12-03-2022,08:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID – Kebutuhan pembangunan infastruktur di Kabupaten Mukomuko, butuh dana hingga mencapai Rp 1,3 triliun, untuk pembangunan fisik berdasarkan usulan dari 15 kecamatan sesuai hasil musyawarah rencana pembangunan kecamatan (Musrenbangcam). Usulan terbesar berasal dari Kecamatan Teramang Jaya, mencapai Rp 394,3 miliar. Peringkat kedua terbesar usulan Kecamatan Pondok suguh Rp 356,5 miliar, dan Kecamatan Malin Deman sebesar Rp 215,8 miliar. Lalu Kecamatan Selagan Raya butuh Rp 98,2 miliar, dan Air Manjuto butuh Rp 89,6 miliar. Kecamatan Teras Terunjam usulannya Rp 33,6 miliar, Penarik Rp 27,1 miliar, Air Rami Rp 23,6 miliar, Sungai Rumbai Rp 20,4 miliar, XIV Koto Rp 17,2 miliar, V koto Rp 16,4 miliar, Air Dikit Rp 5,02 miliar dan Kota Mukomuko Kota Mukomuko Rp 4,5 miliar. Sedangkan Kecamatan Ipuh dan Lubuk Pinang, hanya menyampaikan item usulan tanpa memasukkan kebutuhan dana yang diperlukan. Dari usulan tersebut, sulit seluruhnya diakomodir Pemkab Mukomuko. Khususnya usulan yang menjadi bidang penanganan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko. Sekretaris Dinas PUPR Mukomuko, BM Novran, SH, menjelaskan, hasil validasi sementara dari sejumlah usulan kecamatan itu, kemungkinan yang bisa diakomodir hanya sebesar Rp 47,3 miliar. Hal itu disesuaikan dengan proyeksi kemampuan keuangan daerah untuk tahun 2023 mendatang. “Kita akuinya usulan cukup banyak. Itu saja kalkulasi dananya tembus Rp 1,3 triliun lebih, khusus untuk infrastruktur saja. Sementara, APBD kita saja tidak sampai Rp 1 triliun untuk tahun depan,” kata Novran. Yang mana bakal diakomodir, disebut Novran, Dinasnya hanya selaku pengeksekusi atau pelaksana kegiatan. Sedangkan yang mana masuk prioritas dilaksanakan tahun depan, sepenuhnya menjadi kebijakan Pemkab Mukomuko. “Dinas kita ini selaku pelaksana saja. Mana yang disetujui Pemkab, itu yang kita laksanakan,” ungkapnya. Pagu perkecamatan hasil validasi sementara, untuk kegiatan infrastruktur hasil Musrenbangcam, bervariasi. Terbesar dapat pagu alokasi sementara dari usulan tersebut, Kecamatan XIV Koto sebesar Rp 8,5 miliar. Kecamatan Ipuh Rp 6 miliar, Air Rami Rp 5 miliar, Selagan Raya Rp 4,1 miliar dan Lubuk Pinang Rp 4,05 miliar. Lalu Kecamatan Pondok Suguh Rp 3,7 miliar, Malin Deman Rp 3,3 miliar, Penarik Rp 3 miliar, Air Dikit Rp 2,7 miliar, Air Manjuto Rp 2,5 miliar, Teras Terunjam Rp 2,5 miliar, Kota Mukomuko Rp 1,2 miliar, Teramang Jaya Rp 450 juta dan Sungai Rumbai Rp 220 juta. “Diantara usulan yang sudah divalidasi dan kemungkinan bakal diakomodir, pembangunan hotmix jalan poros Desa Aur Cina Rp 2,5 miliar, hotmix jalan Desa Lubuk Mukti-Wonosobo Rp 2,5 miliar, peningkatan jalan Desa Rawa Bangun 2,5 miliar, hotmix Jalan Desa Pauh Terenja Rp 3 miliar, dan hotmix jalan poros Desa Tirta Kencana Rp 2,5 miliar,” pungkasnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait