Program Bedah Rumah Belum Final

Jumat 11-03-2022,08:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Tahun 2021 lalu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, mengusulkan lebih dari 2.500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di tahun 2022 ini. Diketahui, ribuan rumah milik warga tersebut, dindignya terbuat dari papan, lantai tanah, ukuran rumah kecil dan atap sebagian yang bocor ketika terjadi hujan. “Data usulan program bedah rumah yang sudah kami usulkan melalui aplikasi kolaborasi perencanaan dan informasi kinerja angaran (KRISNA), sebanyak 2.500 unit. Namun hingga sekarang, kami belum tahu berapa kuota program bedah rumah untuk Kabupaten Mukomuko di tahun 2022,” kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH. Meski ribuan unit rumah tidak layak huni sudah masuk dalam data base pemerintah pusat, namun ia memastikan, tidak seluruh usulan dapat diakomodir dalam satu tahun anggaran 2022 ini. Ini dapat dilihat di tahun 2021 lalu, hanya ada 50 dari ribuan unit rumah tidak layak huni yang mendapatkan program bedah rumah. Dan untuk memastikan berapa kuota untuk kabupaten kita, nanti tim dari pusat dan provisni akan turun melakukan pendataan. Setelah itu, baru akan diketahui berapa rumah yang akan mendapatkan program tersebut. Tentunya, kuota yang akan kita dapatkan bakal disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. “Pengalaman tahun sebelumnya. Dari ribuan rumah yang kami usulkan tahun 2021, pemerintah pusat hanya merealisasikan sebanyak 50 unit rumah milik warga di wilayah Kecamatan Air Rami. Dan kemungkinan besar, di tahun 2022 ini, jumlah rumah yang mendapatkan program tersebut tidak jauh berbeda dari jumlah di tahun 2021,” ungkapnya. Syahrizal sangat berharap, sebanyak 2.500 unit rumah milik warga tidak layak huni yang sudah masuk di dalam data base pemerintah pusat, bisa direnovasi menjadi rumah layak huni. Selain itu, pihaknya juga berharap agar Pemkab Mukomuko juga bisa mengalokasikan anggaran di APBD untuk kegiatan yang sama. “Kegiatan itu sangat diharapkan masyarakat. Karena dengan merenovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni, bagian dari program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait