PINANG RAYA RU.ID - Setelah penetapan Perdes dan APBDes TA 2022. Pemdes Marga Bakti (D5) Kecamatan Pinang Raya, mulai melanjutkan tahap pengusulan pencairan terhadap ADD/DD-nya tahap I di TA 2022. Kades Marga Bakti, Sukatno memastikan, dalam waktu dekat, Dokumen usulan pencairan ADD/DD desanya tahap I segera tuntas dan disampaikan ke kabupaten. \"Setelah APBDes kita tetapkan, kita membuat usulan pencairan ADD/DD tahap I. Insya Allah, dokumen itu sudah kita sampaikan ke kabupaten besok (hari ini, Red),\" tandasnya. Sukatno berharap, pihak terkait bisa mendorong upaya pencairan ADD/DD tahap I. Minimal kata Sukatno, pihak KPPN bisa mentransfer anggaran program BLT-DD. \"Intinya, seluruh syarat yang menjadi modal desa untuk menyerap anggaran sudah kita lengkapi. Sekarang tinggal kita menunggu realisasi anggaran,\" pinta Kades. Terpisah, Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, menyampaikan harapan yang sama. Irfan menginginkan, tahap percepatan APBDes yang berhasil dituntaskan oleh dua desa dapat direspon kabupaten maupun provinsi dengan merealisasikan pencairan yang telah diusulkan. \"Minimal, anggaran BLT-DD dua desa yang sudah dilengkapi dengan dokumen APBDes bisa dicairkan,\" desak Irfan.(sig)
Pemdes Marga Bakti Usulkan Pencairan ADD/DD
Kamis 10-03-2022,10:21 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :