Baliho APBDes Wajib?

Selasa 08-03-2022,09:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KERKAP RU.ID - Untuk menghindari adanya penyelewengan Penggunaan Dana Desa (DD), pihak Kecamatan Kerkap pada tahun 2022 ini meminta setiap Pemerintah desa (Pemdes) di wilayah tersebut untuk membuat baliho penggunaan APBDes sebagai bentuk transparansi. Di dalam baliho tersebut nantinya wajib memuat berapa total dan kemana saja Dana Desa (DD)/ Alokasi Dana Desa (ADD) digunakan oleh Pemerintah desa. \"Setiap tahun kita selalu menghimbau agar Pemdes menbuat baliho APBDes, sebab di dalamnya juga wajib dimuat kemana saja uang milik desa itu digunakan,\" terang Camat Kerkap, Benhar, S.Ip melaui kasi PMD, Fatonah. Diungkapkan pula oleh Fatonah, dengan adanya baliho tersebut, pastinya bisa menghindari kesan bahwa pemdes tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa. Sebab di dalam Baliho itu nantinya semua penggunaan DD atapun ADD tercantum. \"Kalau tidak ada baliho kesannya tidak bagus, nanti dalam baliho itu semuanya tercantum, jadi bisa menghindari adanya kecurigaan bahwa pemdes tidak transparan dalam penggunaan Dana yang diterima desa,\" demikian Fatonah. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait