Masa Jabatan Kades Tinggal 4 Bulan

Sabtu 05-03-2022,09:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KERKAP RU.ID - Jabatan Kades definitif di wilayah Kecamatan Kerkap bakal berakhir pada akhir Juli 2022 mendatang, itu artinya jika mengacu pada hitungan kalender tinggal menyisahakan waktu 4 bulan lagi. Camat Kerkap, Benhar, S.Ip melalui kasi PMD, Fatonah menuturkan, sebelum masa jabatan kades berakhir, Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDes) wajib diselesaikan dan jika mengacu pada aturan bulan Maret ini adalah waktu terakhir dalam pelaporanya. \"Terhitung setelah 3 bulan tahun anggaran habis, Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDes) wajib selesai, apalagi jabatan para kades ini hanya menyisakan waktu 4 bulan lagi jadi semunaya yang berhubungan dengan Pemeritahan Desa wajib Diselesaikan,\" tutur Fatonah. Diungkapkan pula oleh Fatonah, hal yang paling penting dalam Laporan Pertanggungjawaban Pemerintahan Desa (LPPDes) adalah semua yang berhubungan dengan aset desa, dalam artian apa saja yang sudah dibelanjakan harus tercantum dengan jelas, baik anggaran yang tidak habis maupun yang sudah habis. \"Kita akan menghadapi Pilkades, pastinya akan lebih sibuk dari biasanya, jadi dari awal kades menjabat sampai selesai masa jabatannya, aset itu harus jelas, jangan sampai jadi polemik dikemudian hari,\" tutup Fatonah. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait