LAIS RU.ID - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk mengawasi kinerja kepala desa (kades). Terutama dalam penggunaan dana desa, supaya tidak ada penyalahgunaan dana desa. Hal itu disampaikan Camat Lais, Hikman, SH. Menurutnya, pengawasan itu perlu dilakukan terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa. Termasuk penggunaan dana desa yang jumlahnya semakin meningkat. “Anggota BPD harus bisa bekerja sama dengan kepala desa untuk merencanakan pembangunan. Awasi dan jalin komunikasi agar penggunaan dana dan program pembangunan dapat tepat sasaran dan mutu,” katanya. Ditambahkan, anggota BPD diibaratkan DPRD-nya desa yang memiliki fungsi legislasi, yakni penganggaran dana desa dan pengawasan terhadap perangkat desa. Sehingga, para anggota BPD harus memiliki kompetensi yang memadai agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Hikman menyampaikan, para anggota BPD berperan penting dalam menentukan program pembangunan desa. Mereka merupakan wakil warga desa yang mengetahui persis kondisi dan kebutuhan mereka. Melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes), anggota BPD dapat merumuskan program pembangunan desa dan anggarannya. “Keberhasilan pembangunan di desa tidak hanya mengandalkan peran kepala desa dan perangkatnya saja. Para anggota BPD juga memiliki peran penting sebagai penyerap dan penyampai aspirasi warga,” ungkapnya. (ae3)
BPD dan Kepala Desa Harus Bekerjasama
Sabtu 05-03-2022,09:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :