View Tower Rp 34 M, Bakal Dibongkar

Jumat 04-03-2022,12:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Aset bangunan milik Pemprov Bengkulu, View Tower yang juga berfungsi sebagai menara pemantau tsunami dengan tinggi 43 meter yang pembangunannya menguras anggaran sekitar Rp 34 miliar bakal dibongkar. Bahkan terkait rencana pembongkaran Vier Tower yang terletak di Kelurahan Malabero Kota Bengkulu, tepatnya di depan rumah dinas Gubernur Bengkulu telah dilakukan pematangan. Asisten II Setdaprov Bengkulu, Fahriza Razie mengatakan, rencana pembongkaran View Tower tidak lepas dari pertimbangan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung, serta masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat dan tokoh adat. \"Kita sudah matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower lewat rapat,\" ungkap Fahriza. Menurutnya, dalam rencana pembongkaran bangunan View Tower di lapangan merdeka tersebut, telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. \"Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan membahayakan pengunjung serta masyarakat sekitar,\" kata Fahriza. Dilanjutkannya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower ini, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman yang dilakukan Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selaku pengelola kawasan. \"Sehingga masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan,\" ujarnya. Sementara itu, Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso menyampaikan, ada 7 kajian atau kesimpulan akhir dari konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil. \"Kemudian analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan. Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini,\" demikian Tejo. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait