MUKOMUKO RU.ID - Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perikanan Mukomuko telah menyalurkan sebanyak 7 unit mesin tempel dengan kapasitas 15 dan 40 PK untuk tujuh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang ada di daerah ini. Ini setelah Dinas Perikanan Mukomuko, mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 270 juta untuk membeli mesin tempel ukuran 15 hingga 40 PK di tahun 2022 ini. “Tahun ini, kami dapat DAU untuk pengadaan mesin. Sedangkan KUB yang mendapatkan bantuan, yaitu KUB yang selama ini belum pernah mendapatkan batuan dari pemerintah,” kata Kepala Dinas Perikanan Mukomuko, Junaidi, SP melalui Kabid Perikanan Tangkap, warsiman, S.Pt. Sebanyak 7 unit mesin tempel tersebut diantaranya, sebanyak 5 unit mesin tempel dengan kapasitas 15 PK dan 2 unit lainnya dengan kapasitas 40 PK. Pembelian mesin tempel ini menggunakan sistem pengadaan barang melalui e-katalog. Sebab pengadaan sejumlah mesin tempel, sudah masuk di LKPP. Selain itu, mesin ini hanya tersedia di pabriknya. Menurut Warsiman, proses pengadaan barang menggunakan sistem e-katalog lebih cepat dibandingkan melalui kontraktor atau pihak ketiga. “Kalau e-katalog itu lebih cepat. Buktinya untuk pengadaan 7 unit mesin tersebut selesai selama satu bulan. Mudah-mudahan saja, bantuan mesin yang diberikan pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dan terpenting lagi kami ingatkan, mesin bantuan tersebut jangan diperjual belikan,” pesannya. (rel)
Tujuh KUB Nelayan Dibantu Mesin Tempel
Selasa 01-03-2022,09:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :