Panitia Pilkades Harus Independen

Selasa 22-02-2022,10:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Kendati Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades belum dikeluarkan. Namun sejumlah isyarat penting patut menjadi bahan perhatian bagi BPD dalam melakukan perekrutan atau pembentukan panitia Pilkades serentak tahun 2022 ini. Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Danang Harjuanto, SE melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP menegaskan. Dalam pembentukan panitia Pilkades atau PPKD, BPD harus objektif. Kata Sutikno, dalam proses pembentukan panitia, BPD harus mencari orang-orang dari kalangan independen. \"Panitia bisa berasal dari tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan lainnya, sesuai kriteria yang sudah diatur. Namun BPD harus paham, sosok tokoh yang akan direkrut menjadi panitia Pilkades, harus bersih atau tidak memiliki hubungan kekeluargaan dengan calon tertentu,\" tegasnya. Dikatakan Sutikno, tahapan pembentukan panitia Pilkades, diprediksi bergulir pada Maret, setelah susunan panitia pengawas Pilkades tingkat kecamatan dibentuk. \"Proses pembentukan panitia setelah panitia pengawas kecamatan dibentuk,\" imbuhnya. Lebih jauh Sutikno mengaku, pihaknya belum dapat memberikan petunjuk lebih detail terkait proses pembentukan panitia Pilkades ke BPD karena Perbup yang mengatur tentang tekhnis pelaksanaan Pilkades belum ia terima. \"Kita masih menunggu Perbup, kami akan teruskan tahapan Pilkades ke desa jika Perbup sudah kami terima khususnya kepada BPD,\" demikian Sutikno.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait