TAP RU.ID - Camat Tanjung Agung Palik (TAP), Zainal, S.Ip mengimbau Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kerjanya agar bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan bersama perangkat desa. \"BPD itu sudah ada tupoksinya, sifatnya pengawasan terhadap pemerintahan desa, terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pelayanan serta pengelolaan dan pemanfaatan anggaran di desa secara rutin,\" ujarnya. Dikatakannya lagi BPD bersama Kepala Desa (Kades) dalam menjalankan roda pemerintahan harus saling terbuka dan koordinasi, bukan mencari kesalahan atau hal lainnya yang bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan desa. \"Apa bila ada persoalan harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, dan mendapatkan solusi dari penyelesaian terhadap sebuah persoalan yang ada,\" kata Zainal. Selain itu, fungsi pengawasan yang menjadi tugas BPD terhadap pengelolaan dan pemanfaatan anggaran pemerintah desa, harus diketahui oleh publik dan dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pemerintah desa atas permintaan BPD. \"Sumber dana serta pemanfaatan dana tersebut harus diinformasikan secara terbuka dihadapan publik, agar azas transparansi seperti yang diharapkan oleh pemerintah saat ini dapat tercapai,\" pinta Zainal. Lanjut Zainal, terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kecamatan TAP diharapakan kepada semua elemen masyarakat desa benar–benar dapat menciptakan suasana aman dan kondusif. (bin)
BPD Diimbau Bekerja Sesuai Tupoksi
Senin 21-02-2022,10:07 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :