MUKOMUKO RU.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Mukomuko, masih banyak yang merasa khawatir dan takut untuk menjalankan kegiatan, baik yang dibiayai APBD maupun APBN. ASN khawatir tersandung hukum. Kabag Hukum Pemkab Mukomuko, Muhamad Arpi, SH menegaskan, terkait hal itu, seluruh ASN baik itu yang menjadi PPTK, KPA, PA maupun ditugaskan menjalankan suatu kegiatan yang menggunakan anggaran negara tidak usah khawatir. “ASN tidak usah takut maupun khawatir dan jangan terobos aturan,” ingatnya. Ia meminta ASN untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan regulasi. Jika ada keraguan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk di bagian hukum Pemkab Mukomuko. Pihaknya siap secara bersama mencari solusi. ”Yang masih ada keraguan koordinasikan ke bagian hukum. Pasti ada jalan keluarnya. Termasuk kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya. Arpi berharap, seluruh ASN untuk menghilangkan hal-hal yang dapat membuat tidak konsentrasi dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan pimpinan. Yang tidak lain ikut bersama mendorong kemajuan daerah untuk kepentingan masyarakat luas. “Buang jauh-jauh rasa kekhawatiran itu. Kerjakan sesuai regulasi. Bagian hukum terbuka dan siap menfasilitasi mencari solusi jika ada keraguan. Termasuk akan memfasilitasi untuk meminta pertimbangan dan saran dari APH,” demikian Arpi. (rel)
Jangan Terobos Aturan, ASN Tak Perlu Khawatir
Selasa 15-02-2022,10:36 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :