KERKAP RU.ID - Pemerintah Kecamatan Kerkap mulai meminta desa untuk mempercepat penyusunan APBDes tahun 2022. Pasalnya, APBDes menjadi syarat mutlak untuk pencairan dana bantuan. Baik itu dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), maupun dana bantuan lainnya. Hal inipun dilakukan karena berdasarkan pengalaman desa sering terlambat dalam menyusun APBDes sehingga pencairan DD maupun ADD juga terhambat. “Jangan sampai penyusunan APBDes terlambat sehingga pencairan dana juga terlambat,” tegas Camat Kerkap, Benhar, S.Ip melalui Kasi PMD Fatonah. Diakui Fatonah, selama ini pemerintah desa sering mengalami kendala dalam menyusun APBDes sehingga penyelesaiannya menjadi terlambat. Beberapa kendala yang ditemui terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga tidak ada titik temu dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Untuk itu, kepala desa dan BPD harus ada titik temu terlebih dahulu terkait program yang disusun dan akan dikerjakan oleh pemerintah desa. \"Kalau mulai disusun dari sekarang, kita masih memiliki banyak waktu, jadi tidak terburu-buru,\" sampai Fatonah. Terkait penggunaan dana desa sendiri Fatonah menuturkan, masih menunggu petunjuk, akan tetapi gambaran yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar 40 persen DD wajib di alokasikan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selain BLT DD, desa juga wajib mengalokasikan 8 persen untuk penanganan Covid-19 dan 20 persen untuk program ketahanan pangan dan Hewani. \"Jika di kalkulasikan, Dana Desa hanya menyisakan 32 lagi yang bisa digunakan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, pelatihan maupun program lainnya,\" demikian Fatonah. (bin)
SDM Jadi Kendala Penyusunan APBdes
Senin 14-02-2022,09:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :