Perangkat Desa Double Job, Camat Diminta Tegas

Selasa 08-02-2022,10:48 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR NAPAL RU.ID - Pemerintah Kecamatan Air Napal diminta tegas dan bertanggungjawab jika ada perangkat desa \"Dooble Job\" atau pekejaan ganda. Apalagi isu Perangkat Desa perkerjaan Ganda, menyeruak di Kecamatan Air Napal yang berimbas kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Pasalnya, jabatan Perangkat Desa menjadi incaran banyak orang karena diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019 terkait penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa, setara dengan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) Golongan IIa. Tokoh pemuda Kecamatan Air Napal, Ojik, menyoroti isu ini. Dituturkannya, Pemerintah Kecamatan tidak bisa tutup mata jika ada Perangkat Desa yang pekerjaan ganda karena pelantikannya, kecamatanlah yang memberikan rekomendasi. \"Setau saya, diaturannya memang dilarang maka Kecamatan wajib bertanggungjawab. Selain itu, Pemerintah Kecamatan yang bertindak sebagai panitia pengawas penjaringan Perangkat Desa,\" tutur Ojik. Sementara itu, Sekcam Air Napal, Ramdani Halian, SH menuturkan, belum ada laporan perangkat yang melakoni pekerjaan dooble job. Selain itu pihaknya juga menegaskan, saat perekrutan perangkat beberapa waktu lalu, tidak diperbolehkan perangkat desa dooble job. \"Ini sudah kita tegaskan sejak penjaringan,\" tutur Ramdani. Ditegaskan Ramdani, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika benar ada perangkat di Kecamatan Air Napal yang melakukan hal tersebut. \"Kita akan telusuri, jika terbukti maka akan kita berikan tindakan tegas,\" tutup Ramdani. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait