Bupati dan Kadis Kembali Titip Janji

Kamis 03-02-2022,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

\"Bupati BU agar menegur dan memberi sanksi tegas kepada pimpinan OPD yang tidak hadir itu. Jangan sampai terulang di Musrenbangcam kecamatan lain, apalagi tahun depan,\" tandasnya.

Terpisah, tokoh masyarakat Ulok Kupai, Zamari As Jamal, turut menyayangkan Musrenbangcam di Kecamatan Ulok Kupai yang tak dihadiri oleh Bupati BU maupun pimpinan OPD ini. Minimal kata Zamari, jika Bupati tidak dapat hadir, Bupati dapat mendelegasikan kepada pimpinan OPD atau seorang Kadis.

\"Kalau seperti ini, ada apa dengan Ulok Kupai? Kok acara resmi seperti Musrenbangcam hanya dihadiri oleh seorang Kabid. Minimal delegasi yang diutus sekelas kepala OPD-lah. Ini menjadi catatan serius yang harus dikoreksi oleh eksekutif khususnya Bupati BU,\" demikian Zamari.

Sementara itu, Kades Tanjung Dalam, Asri Ansori mengatakan, usulan pembangunan akses jalan yang menghubungkan kantor Camat Ulok Kupai ini sudah enam kali atau selama enam tahun berturut. Namun disayangkan Asri, belum pernah direalisasikan oleh Pemkab BU.

\"Kami hanya menuntut sisa pengaspalan jalan 1,5 Km. Jalan itu juga menjadi urat nadi ekonomi dan akses menuju Kantor Camat, ada KUA, sekolah dan pusat fasilitas umum lainnya. Sangat kami sayangkan, bila enam kali diusulkan belum terealisasi. Ada apa dengan Bupati?,\" protes Kades.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Desa Bukit Sari, Marwito, menaruh harapan kepada Pemkab BU agar mengakomodir usulan pembangunan jalan di desanya. Diungkapkan Marwito, keberadaan jalan itu tidak hanya mengakomodir masyarakat Desa Bukit Sar tapi juga memiliki fungsi sebagai akses penghubung antara desa khususnya Desa Tanjung Dalam.

\"Kalau jalan ini dibangun, banyak kemudahan atau dampak positif yang dirasakan masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai. Masyarakat Desa Bukit Sari dan sekitarnya yang ingin ke kantor Camat akan lebih dekat dann sebaliknya. Eksekutif dan legislatif khususnya Dinas Transmigrasi, dulu sudah pernah menjanjikan untuk merealisasikan pembangunan ini,\" desaknya.

Sementara itu, Camat Ulok Kupai, Abdul Hadi, S.IP melalui Sekcam, Juliarto, S.IP mengatakan, infrastruktur yang diusulkan pada Musrenbangcam TA 2023 tak ubahnya seperti usulan Musrenbangcam di TA 2022 lalu. Ketiga usulan itu kata Juliarto, sudah diusulkan pada Musrenbangcam TA sebelumnya namun belum bisa diakomodir.

\"Di sisi lain, kita menyadari kemampuan anggaran masih terbatas akibat penanganan Covid-19. Namun besar harapan kami, usulan ini bisa terakomodir,\" pintanya.(sig)

Tags :
Kategori :

Terkait