Bupati dan Kadis Kembali Titip Janji

Kamis 03-02-2022,09:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Tak Hadiri Musrenbangcam Ulok Kupai

ULOK KUPAI RU.ID - Pemandangan berbeda menyelimuti acara Musrenbangcam TA 2023 di Kecamatan Ulok Kupai, Rabu (2/2) kemarin. Jika di beberapa kecamatan sebelumnya, kompak mengeluhkan kehadiran wakil rakyat yang absen dalam agenda Musrenbangcam. Kali ini, giliran eksekutif yang mendapat sorotan. Pada Musrenbangcam di Kecamatan Ulok Kupai, tak satupun Kepala Dinas atau OPD yang menjadi delegasi untuk mewakili Bupati BU.

Menariknya, meski tak dihadiri delegasi setingkat Kadis atau Kepala OPD, Musrenbangcam Ulok Kupai tetap berjalan dengan menyampaikan usulan prioritas seperti item serupa pada tiga hingga enam tahun sebelumnya namun tak direalisasikan. Diantaranya, titik jalan jalan berstatus milik kabupaten yang masuk dalam daftar list janji Pemkab, bakal direalisasikan terutama jalan poros Desa Pagardin dengan volume 5 Km. Disusul, jalan simpang Toen-Tugu Imron Desa Tanjung Dalam dengan volume 1,5 Km dan jalan Bukit Sari-Tanjung Dalam dengan volume 1,2 Km.

Pantauan RU di lapangan, pimpinan OPD yang tak hadir dan memberikan delegasi kepada jajaran Kabid meliputi, DPMD BU, Dinas Kesehatan BU, Bappeda BU, Dinas Ketahanan Pangan BU dan Dinas Dukcapil BU. Tak pelak, kondisi ini membuat tiga anggota DPRD BU dari Dapil IV, yakni Febri Yurdiman, SE, Edi Putra, S.IP dan Ir Rizal Sitorus yang hadir dalam acara tersebut, kecewa serta menyayangkan kondisi ini. Mirisnya, agenda resmi yang harusnya mendapatkan perhatian khusus eksekutif ini, harus dibuka oleh pemerintah Kecamatan diwakili Sekcam Ulok Kupai, Juliarto, S.IP.

\"Kami dari pihak legislatif sangat menyangkan kondisi ini. Acara resmi tahunan sekelas Musrenbangcam ini tidak dihadiri satupun Kadis?,\" tegas Ketua Komisi I DPRD BU, Febri Yurdiman, SE.

Ditegaskan Febri, dalam konteks acara resmi seperti Musrenbangcam ini, Bupati BU dapat mengirim delegasi atau perwakilan, minimal pimpinan OPD atau sekelas Kadis bukan Kepala Bidang (Kabid). Dengan hadirnya para Kadis, kata Febri, setidaknya, dapat membuat peserta Musrenbangcamlega dan yang paling penting, masing-masing kepala OPD pembidangan bisa mendengarkan keluhan dan usulan desa.

\"Ngak etis-lah. Musrenbangcam ini resmi dilaksanakan atas undang-undang. Kehadiran eksekutif khususnya Bupati atau minimal seorang Kadis, sangat diharapkan. Acara resmi tahunan seperti Musrenbangcam, cuma dihadiri oleh seorang Kabid. Ada apa ini?,\" cecar Febri.

Febri berharap, pemandangan tak sedap di Ulok Kupai ini tidak terulang ke Musrenbangcam di kecamatan lain maupun tahun berikutnya. Bahkan Febri memastikan, secara kelembagaan akan mendesak jajaran terkait di Pemkab BU untuk memberikan sanksi kepada para Kadis yang tak hadir dalam Musrenbangcam Ulok Kupai ini.

Tags :
Kategori :

Terkait