Angin Segar Hibah Aset BWSS

Kamis 27-01-2022,10:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID - Pemkab Mukomuko telah mengajukan pemohonan hibah aset tanah milik Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu yang ada di wilayah Desa Lalang Luas Kecamatan V Koto. Pasalnya, aset tanah milik BWSS VII seluas 48.46 meter persegi (M2) yang berlokasi tidak jauh dari bendungan Air Manjunto, sudah didirikan sejumlah bangunan. Diantaranya bangunan kantor camat, puskesmas, SMP, BPP dan PLKB. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kabupaten Mukomuko, Agus Sumarman melalui Kabid Aset, Eka Purwanto, SH, M.Si mengatakan, permohonan hibah aset tanah di wilayah Kecamatan V Koto sudah direspon pihakBWSS. Kabar yang ia dapatkan, pihak BWSS sudah menyurati Kementerian PUPR RI. “Ini kita ketahui karena permohonan yang diajukan Pemkab Mukomuko sudah mendapatkan surat balasan dari BWSS. Artinya, saat ini kita hanya tinggal menunggu putusan dari pihak kementrian. Kami selalu optimis, pihak kemetrian akan mengabulkan. Pertimbangannya, lahan itu sudah berdiri sejumlah bangunan milik Pemkab Mukomuko,” kata Eka. Jika proses hibah dari BWSS VII Bengkulu ke Pemkab Mukomuko selesai. Selanjutnya, ia akan mengajukan proses sertifikat lahan sebanyak 5 bidang. Yaitu lahan untuk bangunan kantor camat, puskesmas, SMP, BPP dan PLKB. Proses pensertifikatan lahan tersebut, diyakini bisa dilaksanakan di tahun 2022 mendatang. “Kita harus optimis, tahun ini sudah ada informasi dan bisa diajukan sertifikat. Untuk pengukuran lahan, sudah tidak dilakukan lagi karena pengukuran sudah dilaksanakan sebelum permohonan hibah disampaikan. Mudah – mudahan saja, dalam waktu dekat ini sudah ada kabar gembira yang kita dapatkan dari BWSS VII Bengkulu,” harapnya. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait