Raperda Penyertaan Modal Tetap Dibahas

Selasa 25-01-2022,10:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MUKOMUKO RU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, berencana menambah penyertaan modal ke Bank Bengkulu (BB). Saat ini tengah dilakukan pembahasan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) di legislatif. Diketahui pada tahun 2020 lalu, legislatif pernah menolak usulan Raperda untuk dibahas hingga disahkan menjadi perda penyertaan modal ke bank tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, ketika dikonfirmasi membenarkan, legislatif pernah menolak usulan penyertaan modal ke Bank Bengkulu pada tahun 2020 lalu. Dengan alasan saham APBD Mukomuko ke bank tersebut diangka 10 persen. Namun, untuk saat ini saham pemda Mukomuko menurun atau dibawah 10 persen. Ini dikarenakan ada daerah lain yang menambah saham, sehingga menurunkan persentasi saham milik Pemda Mukomuko. Untuk menaikan saham minimal diangka 10 persen lagi. Legislatif menyetujui rencana penyertaan modal dibahas di legislatif. Ia menyebutkan, ada keuntungan bagi daerah untuk kembali memplotkan penyertaan modal ke Bank Bengkulu sehingga saham minimal diangka 10 persen. Diantaranya pemda Mukomuko ada hak jawab dan hak bertanya terkait hal-hal yang dianggap perlu oleh Pemda. ”Jika saham dibawah 10 persen daerah hanya punya hak bertanya,” katanya. Selanjutnya, akan ada penambahan deviden bagi daerah yang masuk di APBD dengan nama pendapatan lain-lain. Serta membantu Bank Bengkulu untuk mencapai angka saham mencapai Rp 3 triliun di tahun 2024 mendatang. “Selain membantu Bank Bengkulu. Banyak keuntungan bagi daerah,” ungkapnya. Meski demikian, lanjut Ali, rencana Mukomuko kembali menambah anggaran penyertaan modal ke Bank Bengkulu, belum dapat dipastikan disetujui atau tidak karena masih dalam tahap awal yang dibahas di tingkat Komisi. “Belum dapat kita pastikan usulan tersebut akan disetujui hingga di Perda-kan. Saat ini, masih dalam tahapan untuk dibahas,” jelasnya. Politisi Golkar itu juga menyebutkan, penyertaan modal APBD Kabupaten Mukomuko ke Bank Bengkulu sejak Tahun Anggaran 2005 hingga 2020 mencapai Rp 30,6 miliar lebih. Sedangkan deviden yang diterima Mukomuko sebesar Rp 37,5 miliar lebih. “Deviden yang diterima Mukomuko, ada yang ditarik dan masuk ke APBD dengan item pendapatan daerah lain-lain. Dan ada juga deviden dimasukan sebagai penyertaan modal kembali di bank tersebut,” demikian Ali. (rel)

Tags :
Kategori :

Terkait