BENGKULU RU.ID - Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah pusat melalui Kementerian PAN & RB Republik Indonesia, untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) yang dimulai tahun depan. Pasalnya, tenaga honorer itu sangat dibutuhkan dalam menunjang kinerja pemda. Menurutnyanya, keberadaan sekitar 6 ribuan tenaga honorer, khususnya di lingkungan Pemprov mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL) semuanya dicover Pemda sendiri. \"Bahkan untuk honor atau gajinya sudah teranggarkan melalui APBD provinsi. Sehingga keberadaan tenaga honorer itu sama sekali tidak membebani APBN,\" ungkapnya. Pemerintah pusat, lanjut Rohidin, diharapkan juga dapat melihat kebutuhan daerah. Apalagi di lingkungan Pemprov, semua tenaga honorer sudah terdata dengan baik. \"Karena honorer kita sudah terdata dengan menggunakan sistem oline. Ini berarti nama-nama honorer, tugas di OPD mana, termasuk gaji juga sudah terdata dengan sistem,\" kata Rohidin, Jum\'at (21/1). Ia menambahkan, dengan data sistem online ini, maka tidak bisa lagi data honorer dihilangkan begitu saja. Karena semuanya sudah terkoneksi melalui data base online. Jadi kalau ada orang yang mengganti-ganti honorer tidak bisa begitu saja. Sehingga tenaga honorer yang telah mendapatkan surat tugas (SK) baik dari kepala OPD maupun kepala daerah, tidak bisa diganti-ganti. \"Kalaupun ada pergantian, tentunya harus melalui proses aturan yang berlaku. Jika pemerintah pusat ingin menghapus tenaga honorer, kemungkinan hanya pengalihan status saja. Meskipun demikian ketika kebijakan penghapusan itu benar-benar dilakukan, maka dirinya tidak akan tinggal diam dan akan langsung menyampaikan keberatan ke Kementerian PAN & RB,\" tegasnya. Lebih jauh dikatakannya, keberadan honorer sejauh ini sangat membantu kinerja pemerintah. Disamping itu juga membuka kesempatan kerja untuk masyarakat Bengkulu. \"Makanya saya cukup kaget dengan wacana ini. Makanya ketika wacana ini direalisasikan, saya terlebih dahulu bakal berkoordinasi dengan Kementerian PAN & RB,\" tutup Rohidin. Sebagaimana diketahui, Menteri PAN & RB RI, Tjahjo Kumolo bakal menghapus status tenaga honorer pada 2023 di instansi pemerintahan. Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, dipenuhi melalui tenaga pekerja outsourcing. (tux)
Wacana Penghapusan Honorer, Gubernur Nyatakan Tidak!
Sabtu 22-01-2022,08:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :