Suharlan: Kita Cek Pasar Ritel Modern MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdag) BU, H Suharlan membenarkan, kebijakan pemerintah pusat untuk menyatukan harga jual atau beli minyak goreng di tingkat pasar mulai diberlakukan, termasuk di Kabupaten BU. Informasi dan data yang diperoleh Suharlan, sehubungan dengan program kebijakan pemerintah yang tengah berupaya menstabilkan harga minyak goreng saat, ini. Maka harga minyak goreng di pasaran, telah ditetapkan menjadi Rp 14.000/liter. Untuk memastikan kebijakan ini benar diterapkan, Disdag BU akan menurunkan tim untuk mengunjungi gerai atau toko yang ada di Kabupaten BU. \"Tim ini kita tugaskan untuk datang ke beberapa ritel atau toko untuk melihat, apakah sudah tersedia minyak goreng Rp 14.000/liter itu,\" tegas Suharlan, saat dikonfirmasi disela agendanya mendampingi Bupati BU meresmikan Puskesmas Prototype di Desa Suka Makmur, kemarin. Untuk tahap awal, diakui Suharlan, pemantauan tim Disdag BU ini masih difokuskan pada ritel modern seperti Indomaret hingga mini market (MM) yang tersebar di setiap kecamatan dalam Kabupaten BU. Tentu lanjut Suharlan, bila masih ditemukan ritel modern yang tidak menjalankan kebijakan satu harga atau menyediakan minyak goreng seharga Rp 14.000/liter sesuai arahan pemerintahan pusat. Sanksi hingga teguran akan diberlakukan pada kelompok ritel modern yang terbukti melanggar. \"Setelah harga di pasar ritel modern stabil dan sesuai kebijakan pemerintah, kita lanjutkan penertiban harga minyak goreng ke seluruh pasar lainnya,\" demikian Suharlan.(sig)
Disdag Pantau Kebijakan Minyak Goreng Rp 14.000/Liter
Jumat 21-01-2022,09:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :