Desa Dideadline Musyawarahkan KPM BLT-DD

Kamis 20-01-2022,11:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NAPAL PUTIH RU.ID - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk menentukan data keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD TA 2022. Maksimal kata Camat, Musdesus KPM BLT-DD, ini harus sudah terlaksana oleh setiap desa pada akhir bulan Januari. \"Surat dari DPMD BU sudah ada. Ditegaskan, seluruh desa diminta untuk melakukan Musdesus KPM BLT-DD TA 2022 paling lambat sudah dilaksanakan akhir Januari ini,\" terangnya. Diungkapkan Camat, dalam Musdesus KPM BLT-DD TA 2022, masing-masing desa diminta untuk mengacu kepada porsi anggaran yang sudah diproyeksikan oleh pemerintah pusat yakni minimal 40 persen dari DD. Selain itu Camat juga mewanti-wanti kepada setiap desa agar penetapan KPM BLT-DD tetap mengedepankan kriteria dan regulasi yang ditentukan alias tidak asal-asalan. \"Penentuan data KPM disesuaikan dengan kriteria serta regulasi yang sudah ada. Jangan asal-asalan dan mengabaikan regulasi yang sudah ada sehingga nantinya justru akan menjadi masalah bagi desa,\" imbaunya. Lebih jauh Camat berharap, tahapan musyawarah penentuan data KPM BLT-DD dapat didampingi dan dimonitor oleh tenaga pendamping desa. Melalui pendampingan, Camat berharap proses Musdesus penentuan data KPM di setiap desa bisa dilaksanakan sesuai regulasi. \"Pendamping desa harus hadir dan pro aktif dalam kegiatan Musdesus KPM BLT-DD. Supaya proses Musdesus penentuan BLT-DD yang dilaksanakan oleh desa sesuai dengan kriteria dan regulasi yang ada,\" pinta Camat. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait