Soal Indisipliner ASN Eks Pj Kades, Timsus Bergerak

Selasa 18-01-2022,11:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

NAPAL PUTIH RU.ID - Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP mengakui, dalam waktu dua pekan terakhir. Pemkab BU telah membentuk dan meng-SK-an sejumlah tim khusus (Timsus) yang terdiri dari Inspektorat BU, BKPSDM BU, Camat dan beberapa pembina lainnya. Ditegaskan Camat, Timsus ini ditugaskan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin yang ditujukan kepada salah satu ASN di lingkungan kantornya yang bermasalah saat menjabat Pj Kades Desa Tanjung Alai. Namun diungkapkan Camat, fokus pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Timsus bentukan Pemkab BU ini, tidak fokus kepada materi pelanggaran hukum atau dugaan kerugian dana desa (DD) yang disangkakan kepada oknum ASN yang bersangkutan tapi fokus pada dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin kepada oknum eks Pj Kades terkait statusnya sebagai ASN. \"Pemkab BU sudah membentuk tim untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin kepada eks Pj Kades Tanjung Alai yang nota bene merupakan ASN di lingkungan kantor Camat,\" terangnya saat dikonfirmasi oleh wartawan koran ini, kemarin. Ditegaskan Camat, agenda pemeriksaan kepada oknum ASN di lingkungan kantornya, akan segera dijadwalkan. Lanjut Camat, setelah pemeriksaan dilakukan. Maka pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dan terbukti dilakukan oleh oknum ASN, ini akan disimpulkan dan hasilnya akan diserahkan tim kepada pihak pembina tertinggi di jajaran Pemkab BU untuk ditindak lanjuti. \"Hasil pemeriksaan akan kita laporkan kepada pihak pembina tertinggi yakni Sekda BU. Dari situ kita serahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukan. Sanksinya ya bisa pemecatan, penurunan jabatan, pangkat serta golongan,\" tegas Camat.

  • Belum Ada Panggilan Polisi
Sementara, terlepas proses terhadap pelanggaran kode etik atau disiplin ASN terhadap eks Pj Kades Tanjung Alai, bergulir. Namun Camat mengaku, belum mengikuti dan memantau perkembangan proses hukum kepada ASN di kantornya yang dikabarkan tengah bergulir di Tipikor Polres BU tersebut. Saat ini kata Camat, Ia baru mengikuti perkembangan kasus dugaan kerugian DD yang dilakukan oleh ASN di lingkungan kantornya itu, sebatas materi dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin oknum yang bersangkutan sebagai ASN. Disinggung apakah upaya Pulbaket yang sudah dilakukan Tipikor Polres BU, melibatkan dirinya untuk dimintai keterangan. Camat memastikan, sampai saat ini belum ada panggilan dari kepolisian yang diterimanya. \"Belum, belum ada (pemanggilan Polisi, Red),\" demikian Camat.(sig)
Tags :
Kategori :

Terkait