PADANG JAYA RU.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2022 di Kabupaten Bengkulu Utara, tahapanya, masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup). Camat Padang Jaya, Maman Suherman, S.STP mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Bengkulu Utara belum ditetapkan secara pasti karena masih menunggu Perbup. \"Kami masih nunggu Perbup dari kabupaten, informasinya bulan depan,\" ungkap Maman di ruang kerjanya. Maman mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala di Kecamatan Padang Jaya hanya bisa diikuti 9 desa, mengingat 3 desa lain belum masuk tahapan Pilkades hingga Tahun 2023 mendatang. \"Untuk di Kecamatan Padang Jaya ada 9 desa, sisanya seperti Desa Tanah Tinggi, Sido luhur dan Tambak Rejo, masa jabatannya belum berakhir,\" demikian Camat. (sir1)
Sembilan Desa di Padang Jaya Menunggu Perbup Pilkades
Selasa 18-01-2022,09:29 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :