Soal Kerusakan Jalan Bukit Indah-Kualalangi KETAHUN RU.ID - Anggota DPRD BU, Agustanto, meminta Pemprov Bengkulu dan Pemkab BU agar tidak saling lempar tanggung jawab dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi keluhan masyarakat. Konkretnya kata Agus, kerusakan infrastruktur yang menjadi kewenangan Pemprov khususnya link jalan Ketahun-Napal Putih dari Desa Bukit Indah sampai Desa Kualalangi Kecamatan Ketahun, sudah sering diusulkan. Namun belum ada tindakan konkret dari pihak berwenang untuk menangani kerusakan infrastruktur yang menjadi urat nadi bagi masyarakat antar desa dan kecamatan di Kabupaten BU ini. \"Kita berharap sikap saling lempar tanggungjawab bisa diakhiri. Sudah seharusnya Pemprov dan Pemkab BU bersinergi untuk mencari solusi penanganan terhadap kondisi jalan yang sudah sangat rusak parah ini. Masyarakat butuh penanganan dan tindakan konkret, bukan sekedar janji atau sekedar tulisan yang menyatakan ini soal tanggung jawab siapa,\" tegasnya. Di sisi lain wakil rakyat dari dapil IV BU ini juga berharap, legislatif Provinsi turut berperan aktif mendorong pihak eksekutif di Pemprov agar dapat mengarahkan kebijakannya untuk menangani kerusakan infrastruktur menjadi persoalan serius bagi masyarakat di wilayah dapil-nya, ini. Agus optimis, apa bila legislatif dan eksekutif di tingkat I maupun II bisa bersinergi. Persoalan infrastruktur yang berada di sepanjang ruas jalan dari Bukit Indah-Kualalangi, ini dapat tertangani. \"Peran legislatif provinsi juga penting. Minimal legislatif khususnya dari dapil BU bisa melakukan komunikasi dan berusaha meyakinkan Pemprov bahwa kerusakan akses jalan yang terjadi di sepanjang Desa Bukit Indah-Kualalangi menjadi kendala serius bagi masyarakat yang harus ditangani segera,\" desaknya. Lebih jauh wakil rakyat dua periode dari Parpol PKS ini juga mewanti-wanti legislatif Provinsi agar konsisten atas kebijakan yang sudah direncanakan bersama eksekutif. Jangan sampai kebijakan yang sudah direncanakan untuk dilaksanakan pada titik yang telah disepakati dengan mudah diubah-ubah tanpa mengedepankan azas manfaat dan kebutuhan. \"Begitu jika kebijakan yang ditentukan sudah mengarah kepada objek yang menjadi persoalan. Tolong jalankan dan kawal sesuai titik yang sudah direncanakan. Jangan dirubah-rubah atau dipindah ke titik yang azas manfaatnya tidak begitu prioritas. Bila tahapan-tahapan ini berhasil dijalankan. Kita optimis, kerusakan akses jalan dari Bukit Indah-Kualalangi bisa teratasi,\" demikian Agus.(sig)
Pemprov dan Pemkab Diminta Tidak Saling Lempar Tanggungjawab
Senin 17-01-2022,13:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :