AIR NAPAL RU.ID - Meskipun sudah memasuki tahun anggaran baru, sebanyak 12 Desa di Kecamatan Air Napal belum melaksanakan Musyawarah Desa Sarah Terima (MDST) untuk seluruh pekerjaan yang telah dilakukan pada tahun anggaran 2021. Desa - Desa tersebut masih disibukan dengan pelaporan Surat Pertangungjawaban (SPJ). Selain itu, masih ada desa yang belum menyelesaikan pekerjaan fisik seperti pembanguan sumur bor di Desa Lubuk Tanjung yang progress pekerjaannya sudah melebihi batas aturan yang ditetapkan yakni seluruh pekerjaan wajib selesai sebelum 31 Desember 2021. Camat Air Napal, Supandi, SH melalui Sekcam Ramdani Halian, SH mengungkapkan, masih banyak Pemdes disibukan dengan pelaporan pekerjaan pada tahun 2021 tapi Sekcam berdalih, tidaklah melanggar aturan karena pekerjaanya fisiknya sudah diselesaikan sebelum 31 Desember 2021 lalu. \"Belum ada yang MDST, masih melengkapi pelaporan pekerjaan,\" ungkap Sekcam. Disisi lain, Sekcam tidak menampik terjadi keterlambatan sehingga membuat para Pemdes belum melaksanakan MDST. Masih Sekcam, disarankan MDST digelar sebelum pelaksanaan Musrenbangcam dengan begitu, Pemdes bisa lebih fokus menyampaikan apa yang menjadi permaslahan di Desanya. \"Kalo keinginan kita, MDST dilakukan sebelum Musrenbangcam,\" Sampai Sekcam. Sementara itu, pihak kecamatan Air Napal tidak bisa berkomentar banyak terkait pembanguan sumur bor Desa Lubuk Tanjung yang tak Kunjung selesai bahkan Camat Air Napal, Supandi, SH, beberapa waktu lalu tidak menampik, pekerjaan tersebut belum terselesaikan. \"Kalau pembanguan sumur bor di tahap II itu sudah ada perjanjian bahwa kepala Desa bersedia untuk menyelesaikannya, itulah yang kita pegang. Kalo masih boleh atau tidak pekerjaan itu dilanjutkan sudah lewat tahun, tanyakan DPMD Kabupaten,\" kilah Supandi. (bin)
Di Air Napal, 12 Desa Belum MDST
Senin 17-01-2022,11:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :