Komunitas Fossil Free UI dan ENERGI Masyarakat Berhak Hidup Layak, Termasuk Dari Sisi Lingkungan

Minggu 16-01-2022,17:34 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Oleh Muhammad Azis Rizaldi Suhu bumi saat ini telah mengalami peningkatan sebesar 0.18˚C per dekade sejak tahun 1981. Bahkan pada tahun 2020, permukaan bumi lebih hangat 0.98˚C dibandingkan rata-rata suhu di abad ke-21 sebesar 13.9˚C. Hal itu sebagaimana dilansir dari website climate.gov. Kenaikan suhu bumi saat ini dibandingkan era pre-industrial telah naik sebesar 1.1˚C. Dengan asumsi bahwa peningkatan suhu bumi sebesar 0.1˚C sudah cukup memengaruhi cuaca dan iklim, maka kenaikan suhu bumi perlu dikendalikan. Setiap bencana yang timbul akibat perubahan iklim memengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari ketahanan pangan, ekonomi, dan keamanan. Itulah sebab pentingnya kita menjaga suhu bumi dari penyebab krisis iklim. Pada kancah internasional, dibentuk Perjanjian Paris dan Nationally Determined Contribution (NDC). Dimana sebanyak 196 negara berpartisipasi didalamnya. Perjanjian Paris menargetkan agar peningkatan suhu global tidak lebih dari 2˚C. Indonesia menargetkan net zero emission pada tahun 2060. Upaya mitigasi NDC Indonesia merencanakan penurunan emisi hingga tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri sampai dengan 41 persen dengan dukungan internasional. Sedangkan untuk adaptasi, komitmen Indonesia meliputi peningkatan ketahanan ekonomi, ketahanan sosial dan sumber penghidupan, serta ketahanan ekosistem dan lansekap. Upaya adaptasi tersebut diimplementasikan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Food Estate. Kerugian akibat krisis iklim menyangkut amanat kehidupan yang layak bagi warga negara Indonesia. Segala kebijakan, hukum, dan komitmen Indonesia dalam menangani krisis iklim tersebut, perlu adanya penilaian dan pengawasan masyarakat, terutama pemuda Indonesia. Kewajiban negara dalam menjamin Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap lingkungan hidup yang baik dan sehat tercantum pada Pasal 28H ayat (1) yang dipertegas dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Ketentuan ini merupakan amanat reformasi untuk memperbaiki bangsa dan negara ke arah yang lebih baik. Maka dari itu kepedulian dan bersikap cermat terhadap permasalahan lingkungan hidup yang ada di Indonesia, beserta hukum-hukum yang mengatur didalamnya. Karena pelanggaran terhadap lingkungan hidup artinya melanggar amanat UUD yang menjadi pedoman berbangsa dan bernegara di Indonesia. //Energi Baru Terbarukan di Indonesia Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 menargetkan pemanfatan energi baru dan terbarukan (EBT) setidaknya mencapai 23 persen dari bauran energi primer nasional pada tahun 2025 dan mencapai 31 persen pada tahun 2050. Sayangnya, pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia sangat lambat, hingga tahun 2019 peran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) baru mencapai 9,15 persen dari total konsumsi energi nasional. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kesenjangan kebijakan dan regulasi di Indonesia. Saat ini RUU Energi Baru Terbarukan sedang dalam tahap penyusunan Komisi VII di DPR. Harapannya RUU Energi Baru Terbarukan ini bisa menjadi payung regulasi untuk mendukung keberhasilan implementasi kebijakan energi nasional, sehingga Indonesia dapat mencapai target 23 persen bauran energi terbarukan di tahun 2025. Ini juga mengindikasikan, sebelum payung hukum dikeluarkan maka segala kebijakan untuk menghadapi krisis iklim termasuk transisi ke energi bersih terbarukan akan berkendala. //Pengaruh Kebijakan terhadap Suhu Global Berdasarkan sumber utama dari data IPCC’s Special Report on 1.5°C dan karya Michael Raupach’s yang dipublikasikan di Nature Climate Change, perkiraan kenaikan suhu bumi jika sebuah target dan kebijakan diterapkan sebesar 2.4˚C di tahun 2100. Namun, jika tidak ada kebijakan yang diterapkan, suhu bumi naik sebesar 4.1 - 4.8˚C. Peran masyarakat terutama pemuda, perlu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan beserta pengimplementasian yang yang efektif dan efisien. Sebab, keterlambatan pemerintah dalam menciptakan regulasi penanganan krisis iklim seperti Energi Bersih Terbarukan. //Komunitas Fossil Free UI Peran Mahasiswa dan Pemuda memiliki peran sentral dalam perubahan yang terjadi di Indonesia. Pemuda-pemuda merupakan generasi terakhir yang dapat memerangi perubahan iklim, mengadvokasi perubahan iklim, dan menempati posisi-posisi strategis yang dapat memperbaiki krisis iklim. Komunitas Fossil Free Universitas Indonesia (FFUI) menyadari bahwa krisis iklim perlu diatasi berbagai pihak, termasuk masyarakat. Program Edukasi untuk Negeri dan Iklim (ENERGI) merupakan program pengabdian masyarakat Fossil Free UI sebagai upaya mahasiswa Universitas Indonesia dalam mengajarkan dan mengkampanyekan aksi cinta iklim dan aksi dukungan transisi energi ke energi bersih terbarukan. Program ENERGI perdana Fossil Free UI telah dilaksanakan di SMAN 69 Jakarta pada tanggal 5-18 Desember 2021. Kegiatan ini mengajak warga sekolah SMAN 69 Jakarta bergerak sebagai people power untuk mendesak pemerintah dan stakeholder terkait untuk divestasi pada sektor energi kotor ke energi baru terbarukan. Diajarkan pula bagaimana kita sebagai manusia melakukan perlindungan lingkungan. Para Siswa diajarkan bagaimana merakit mini panel surya guna menyadarkan para siswa bahwa energi baru terbarukan memiliki nilai yang sangat positif dan dapat diandalkan daripada menggunakan energi fosil yang membuat krisis iklim. Keluaran dari program ENERGI yang dilakukan di SMAN 69 Jakarta adalah terpilihnya dua siswa, Julfi Muharam dan Amanda Yasmine sebagai Duta Lingkungan. Diharapkan Duta Lingkungan yang terpilih dapat menjadi agen penggerak untuk mewujudkan generasi yang peduli lingkungan. Pengembangan dan riset, kampanye kepada masyarakat yang lebih luas, mengembangkan ide terhadap permasalahan krisis iklim, mengevaluasi hasil kerja pemerintah terkait penanganan krisis iklim dan transisi energi baru terbarukan dan upaya lainnya sesuai kemampuan individu para pemuda merupakan tujuan program ENERGI Fossil Free UI. (**)

Tags :
Kategori :

Terkait