Enam Desa di Ketrina Tak Ikut Pilkades

Rabu 12-01-2022,15:03 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Enam desa yang tersebar dari tiga kecamatan ini, tidak mengikuti Pilkades karena masa jabatan Kades definitif baru berakhir tahun berikutnya.


KETAHUN RU.ID - Dari 60 desa di wilayah Ketrina (Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya). Ada enam desa yang dipastikan tak mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak gelombang I tahun 2022 ini. Desa Talang Baru, Desa Urai dan Desa Bukit Tinggi dari Kecamatan Ketahun, disusul oleh dua desa di Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yakni Desa Karya Jaya dan Desa Suka Negara, berikut satu desa di Kecamatan Napal Putih yakni Desa Gembung Raya. Informasi yang dihimpun, Selasa (11/1) kemarin, enam desa yang tersebar dari tiga kecamatan ini, tidak mengikuti Pilkades karena masa jabatan Kades definitif baru berakhir tahun berikutnya. \"Di kecamatan kita, ada tiga desa yang belum melaksanakan Pilkades,\" ujar Camat Ketahun, Nasri, S.Pd. Diakui Camat, sebenarnya pada gelombang I tahun 2022, ada empat desa yang belum dijadwalkan melaksanakan Pilkades serentak yakni Desa Melati Harjo. Namun dengan kondisi jabatan Kades depinitif Desa Melati Harjo harus digantikan oleh seorang Pj Kades. Atas pertimbangan itu maka kata Camat, Desa Melati Harjo diperbolehkan mengikuti Pilkades tahun ini bersama tujuh desa lainnya. \"Keterlibatan Desa Melati Harjo untuk mengikuti Pilkades juga mendapat restu dari DPMD BU. Sehingga total desa di wilayah kita yang ikut Pilkades ada delapan desa,\" imbuhnya. Hal senada turut diungkapkan oleh Plt Camat MSS, Afran Kurniawan, SE. Dua desa belum dapat mengikuti Pilkades dikarenakan masa jabatan Kadesnya akan berakhir di tahun 2023 dan 2024. Sehingga total kata Afran, dari 10 desa di wilayah kerjanya, delapan desa yang akan mengikuti Pilkades serentak gelombang pertama. \"Total hanya ada delapan desa di wilayah kita yang melaksanakan Pilkades tahun 2022,\" terangnya. Begitu dengan Camat Napal Putih, Abdul Hadi, S.IP melalui Kasi PMD, Akbal, hanya Desa Gembung Raya yang tahun ini belum bisa melaksanakan Pilkades. \"Hanya sembilan desa yang ikut Pilkades. Satu desa lainnya yakni Desa Gembung Raya tidak ikut,\" demikian Akbal. (sig)
Tags :
Kategori :

Terkait