MUKOMUKO RU.ID – Kebutuhan buku nikah di Kabupaten Mukomuko, cukup tinggi. Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, dalam setahunnya, sebanyak 1.000 hingga 1.300 pasang buku nikah habis. “Kebutuhan di Mukomuko 1.000 hingga 1.300 pasang buku nikah dalam setahun,” kata Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, S,HI didampingi Kasi Bimas, H Peri Irawan, S.Pd.I. Kebutuhan buku nikah itu selain pasangan yang baru menikah, juga diterbitkan bagi pasangan suami istri (Pasutri) yang telah melakukan isbat nikah. Khusus isbat nikah, pihaknya menerbitkan buku nikah setelah adanya surat keputusan pasutri yang bersangkutan telah sidang isbat nikah yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Agama (PA). Ia juga menyampaikan, untuk sidang isbat nikah masyarakat tidak repot-repot lagi keluar daerah. Karena telah mendapatkan pelayanan di Kantor PA yang ada di Mukomuko. “Sidang isbat nikah massal pernah dilakukan teman-teman Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mukomuko yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, Kemenag dan Pemda. Alhamdulillah berjalan sukses. Dan saat ini sudah banyak masyarakat yang mengusulkan secara mandiri untuk sidang isbat nikah langsung ke PA Mukomuko. Sedangkan Kemenag menerbitkan buku nikah nya,” bebernya. Untuk stok buku nikah diprediksi hingga akhir Desember 2021 mendatang, cukup. “Stok buku nikah masih ada hingga akhir tahun 2021 ini,” pungkasnya. (rel)
Setahun, Seribu Buku Nikah Ludes
Jumat 07-01-2022,14:49 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :