PUTRI HIJAU RU.ID - Ratusan botol minuman keras (Miras) diamankan Satreskrim Putri Hijau dari belasan pedagang yang sempat terjaring giat imbangan operasi Pekat Nala II Satreskrim Puti Hijau, Kamis (15/12) kemarin. Tak ada negosiasi, seluruh Miras diamankan oleh pihak Mapolsek Putri Hijau, langsung disita dan menjadi barang bukti (BB) untuk dilanjutkan ke pemusnahan oleh Polres BU. \"Kita amankan ratusan botol Miras dengan berbagai jenis dari tangan para pedagang. Seluruh Miras dijadikan sebagai BB,\" ujar Kapolsek Putri Hijau, Iptu Regi Halili, S.Trk. Selain fokus terhadap peredaran Miras, diakui Kapolsek, dalam operasi Pekat Nala II tahun 2021, pihaknya juga berkonsentrasi untuk mengawasi penjualan petasan, penimbunan Sembako, BBM hingga barang kedaluwarsa. Selebihnya, lanjut Kapolsek, sejumlah tindakan preventif untuk mencegah terjadi perbuatan yang dapat menganggu situasi Kamtibmas juga dilakukan oleh jajarannya kepada masyarakat. Tindakan preventif yang dimaksud, itu diantaranya dengan menghimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras maupun Narko hingga melarang adanya tindakan menimbun Sembako, BBM dan barang-barang kedaluwarsa. \"Siapapun yang terbukti melanggar, akan kita tindak tegas. Kita ingatkan kepada masyarakat agar tetap disiplin Prokes dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19,\" demikian Kapolsek.(sig)
Polsek Amankan Miras Berbagai Merk
Kamis 16-12-2021,02:47 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :