Resmi, Bupati ‘Pecat’ Kades Melati Harjo

Rabu 24-11-2021,11:25 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KETAHUN RU.ID - Camat Ketahun, Nasri, S.Pd menegaskan, oknum Kades depinitif Desa Melati Harjo yang sempat tersandung dugaan kasus asusila, telah resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati BU melalui surat yang diberikan melalui DPMD BU. \"Benar, DPMD BU sudah memberikan surat pemberhentian terhadap oknum Kades depinitif Desa Melati Harjo. Surat pemberhentian itu didasari oleh surat pengunduran diri dari yang bersangkutan yang sebelumnya juga sudah kita sampaikan ke Bupati BU,\" terang Camat. Sementara itu, usai dilakukan pemberhentian terhadap oknum Kades sebelumnya, maka menurut Camat, proses berikutnya akan dilanjutkan ke tahap penunjukan Pj Kades dari golongan PNS yang saat ini prosesnya sudah bergulir ditingkat kabupaten. \"Nama kandidat Pj Kades yang akan kita minta meneruskan posisi jabatan Kades depinitif sebelumnya sudah kita usulkan ke Bupati. Saat ini kita tinggal menunggu SK Pj Kades yang kita usulkan ke Bupati BU itu turun,\" imbuhnya. Lebih jauh, Camat menegaskan, siapapun Pj Kades yang nantinya diberi amanah untuk melanjutkan roda pemerintah di Desa Melati Harjo, tentunya agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dan maksimal. \"Yang lebih penting, kita harapkan dukungan masyarakat. Dengan harapan semua proses yang berlangsung di desa dalam tempo waktu satu tahun kedepan bisa berjalan baik. Dan kekosongan jabatan Kades ini segera kita proses. Sesuai dengan permintaan dan kebutuhan desa dalam menjalankan roda pemerintahan yang saat ini dihadapkan dengan akhir TA dan menjelang TA baru,\" demikian Camat. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait