BENGKULU RU.ID - Raperda tentang RAPBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022, pengesahannya ditargetkan tepat waktu. Demikian disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Minggu (7/11). Menurutnya, sesuai dengan jadwal Banmus DPRD, Senin (8/11) hari ini, Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan Raperda RAPBD tersebut. \"Pembahasannya kita targetkan rampung dalam sepekan, sehingga jadwal pengesahan tanggal 30 November bisa terlaksana,\" ungkap Edwar. Ia menerangkan, dalam pembahasan nanti ada beberapa poin yang menjadi sorotan pihaknya. Seperti penurunan nilai pendapatan dan juga belanja daerah. \"Penurunan nilai tersebut setelah kita lakukan perbandingan dengan nilai KUA-PPAS APBD tahun depan. Jadi kita minta TAPD merincikan penurunan nilai tersebut,\" ujar Edwar. Lebih jauh dikatakannya, kemudian terkait dengan defisit, walaupun defisit itu diperbolehkan, tentunya tidak boleh melebihi angka 3 persen dari total nilai APBD. \"Terkait dengan pembahasan, tentunya kita tetap melakukan penyinkronan dengan KUA-PPAS sebelumnya,\" singkat Edwar. (tux/prw)
Pengesahan RAPBD Ditargetkan Tepat Waktu
Senin 08-11-2021,15:16 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :