Lebihi Batas Minimum, Masa Pendaftar KPID Tak Diperpanjang

Kamis 04-11-2021,14:38 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BENGKULU RU.ID - Tim Seleksi (Timsel) tampaknya tidak jadi memperpanjang masa pendaftaran calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu. Pasalnya sampai dengan saat ini calon komisioner KPID yang sudah mendaftar ssudah melebihi batas minimum. Ketua Timsel KPID Bengkulu, Heri Supriyanto mengatakan, batas minimum pendaftar itu sebanyak 21 orang, tapi sampai dengan saat ini berkas yang masuk sudah mencapai 27 orang. \"Bisa jadi jumlah pendaftar bakal bertambah, mengingat masa pendaftaran calon komisioner KPID sebagaimana jadwal pertama yang ditetapkan berakhir Jum\'at (5/11),\" ungkap Heri, Rabu (3/11). Sebelumnya, lanjut Heri, pada awal-awal hingga pertengahan masa pendaftaran, memang sempat diperkirakan bakal minim pendaftar yang berpartisipasi mengikuti seleksi calon komisioner KPID ini. \"Tapi jelang berakhirnya masa pendaftaran, yang mendaftar semakin bertambah. Sehingga sampai dengan hari ini (kemarin, red) sudah melebihi batas minimum,\" terangnya. Menurutnya, dengan kondisi ini juga sudah barang tentu masa pendaftaran tidak bakal diperpanjang, jadi tetap berakhir sesuai dengan jadwal pertama. \"Setelah tahap pendaftaran ditutup maka memasuki tahap verifikasi, dimana kita yang bakal memverifikasinya. Semua peserta yang mengikuti seleksi nantinya dilakukan serangkaian tes,\" kata Heri. Lebih jauh dikatakannya, dalam rangkaitan tes itulah nantinya ditentukan yang masih dalam 14 besar. Tentu saja dalam prosesnya dilakukan perangkingan sesuai dengan hasil tes. \"Kita bakal melakukan tes tertulis dan tes psikologis. Dari verifikasi yang dilakukan nanti, diambil sebanyak 14 orang dan diserahkan ke DPRD untuk dilakukan seleksi selanjutnya,\" singkatnya. (tux)

Tags :
Kategori :

Terkait