Tingkatkan PAD, Samsat Lebong Gelar Razia Pajak Kendaraan

Jumat 29-10-2021,09:29 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU.ID - Guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu dalam sektor pajak kendaraan, yang juga berdampak pada peningkatan PAD Lebong, UPTD Samsat Lebong bersama Satlantas Polres Lebong, Rabu (27/10) kemarin, menggelar razia tertib pajak ranmor. Kegiatan tersebut juga sebagai upaya memberikan kesadaran terhadap para pengendara di Kabupaten Lebong, agar patuh dan tertib terhadap pentingnya pajak untuk penghasilan daerah. Pantauan wartawan koran ini, razia tertib pajak ranmor yang digelar di simpang tiga eks Terminal Pasar Muara Aman Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, diberlakukan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Razia ini akan digelar selama tiga hari dan terakhir dilaksanakan Jum\'at (29/10) besok. Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan Permukaan dan Pelaporan Samsat Lebong, Ananto Supratno, SP mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan tim Pemeriksaan Provinsi Bengkulu dari direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu dan PT Jasa Provinsi Bengkulu. \"Kegiatan ini bermaksud menjaring para pengendara kendaraan bermotor yang lalai atas kewajibannya membayar pajak,\" ungkap Ananto, saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan razia kemarin. Dengan kegiatan ini, pihaknya berharap, masyarakat dapat meningkatkan rasa kesadaran akan kewajiban para pengendara untuk membayar pajak kendaraan. Lanjut dia, dengan para pengendara membayar pajak kendaraan, maka potensi penerimaan PAD Provinsi Bengkulu akan lebih meningkatkan. \"Demi membangun Provinsi Bengkulu, karena Kabupaten Lebong ini bagian dari Provinsi Bengkulu, maka otomatis mendapat pembagian PAD dari sektor pajak kendaraan,\" terangnya, dikutip dari SKH Radar Utara. Ditambahkannya, kegiatan operasi patuh pajak kendaraan ini, mulai dilaksanakan hari ini (Kemarin,red) sampai Jum\'at (29/10) besok. Menurutnya, kegiatan ini pun dilakukan secara serentak di sepuluh kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. \"Operasi ini, utama kita lakukan terhadap pajak kendaraan bermotor. Seperti masa berlaku pajak kendaraan, kemudian kelengkapan-kelengkapan berkendara. Serta penerapannya prokes bagi pengendara juga diwajibkan karena masih di tengah pandemi Covid-19. Intinya, dalam operasi ini kita targetkan secara psikis utama meningkatkan kesadaran pengendaraan dan meningkatkan PAD dari pajak kendaraan,\" demikian Ananto. (oce)    

Tags :
Kategori :

Terkait