MUKOMUKO RU.ID - Jajaran Satlantas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu terus mengiatkan razia kendaraan di jalan raya dalam wilayah ini. Sasaran razia yaitu mengecek kelangkapan surat – surat kendaran dan pajak. Hal ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, Polda Bengkulu, AKBP. Witdiardi, S.IK, MH melalui Kasat Lantas, AKP. Fery Octaviari Pratama, S.IK, MH ketika dikonfirmasi, Senin (25/10) siang kemarin. Untuk razia kendaraan ini, pihaknya menggandeng pihak Polisi Militer (PM) dan Dinas Keuangan dan Pendapatan Provinsi Bengkulu. “Seluruh kendaraan kita berhentikan. Kita minta surat – surat kendaraannya, dan kita cek pajaknya. Kalau pajak hidup, dan surat lengkap maka kendaraan itu kita persilahkan melanjutkan perjalanan. Namun kalau kendaraan tersebut mati pajaknya, kita serahkan kepada pihak OPD terkait agar pengendara bisa cepat membayar pajak,” kata Kasat. Razia gabungan yang digelar itu, sambung Kasat, selain untuk menekan terjadinya angka lakalantas juga untuk mengejar capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan. Sebab, data yang ia dapatkan dari Samsat Mukomuko, masih banyak kendaraan milik masyarakat mati pajak. “Razia ini sekaligus untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap peraturan berlalulintas dan taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Jika taat berlalulintas, angka lakalantas bisa diminimalisir. Termasuk jika taat membayar pajak, maka pendapatan daerah dari sektor pajak akan meningkat,” terangnya,dikutip dari SKH Radar Utara. Untuk razia gabungan ini, akan terus dilaksanakan setiap hari. Diharapkan bagi masyarakat pengguna kendaraan di jalan raya, agar dapat membawa kelengkapan surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan, termasuk pakai masker. “Prokes juga salah satu sasaran operasi kami. Dan kabar baiknya, sebelum razia kami laksanakan maka lokasi sasaran razia akan kita umumkan kepada masyarakat. Tujuanya supaya masyarakat tahu. Jika sudah tahu dan masih melanggar maka konsekuensinya tilang,” tegas Kasat. (rel)
Satlantas Sasar Surat Kendaraan dan Pajak
Selasa 26-10-2021,10:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :