Penurunan Status Kawasan HPT di Air Kuro Hanya Sebatas Wacana

Senin 13-09-2021,10:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

MARGA SAKTI SEBELAT RU.ID - Sempat digemborkan di tengah masyarakat namun hingga saat ini, progres penurunan status kawasan HPT di Air Kuro Desa Suka Maju Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) yang akan beralih menjadi lahan produktif untuk masyarakat, belum ada kejelasan. Di sisi lain, upaya penurunan status kawasan HPT di daerah lain, sudah menunjukan progres positif dan terus bergulir. Teranyar, beberapa tim dari Kementerian Kehutanan RI dan KPHP resort Kabupaten BU terpantau telah diterjunkan langsung ke kawasan HPT Desa Tanjung Kemenyan dan Gembung Raya untuk menindaklanjuti penurunan status HPT menjadi hutan kemasyarakatan (HKm). Kondisi ini membuat masyarakat di Air Kuro khususnya Pemdes Suka Maju gerah dan menuntut Pemkab BU memberikan perhatian yang sama dalam upaya memperjuangkan penurunan status di kawasan HPT Air Kuro. \"Belum ada kegiatan apapun oleh tim untuk menindaklanjuti upaya penurunan status kawasan HPT di wilayah desa kita (Air Kuro),\" ujar Kades Suka Maju, Muklis. Dikutip dari SKH Radar Utara (13/9). Muklis berharap, perhatian yang sama dapat dilakukan oleh Pemkab BU dalam mendorong penurunan status kawasan HPT di Air Kuro. Pasalnya diakui Muklis, Pemdes Suka Maju telah mempercayakan tahapan penurunan status kawasan HPT Air Kuro kepada Pemkab BU sesuai sinyal positif yang dijanjikan oleh Pemkab. Kata Muklis, proses penurunan status kawasan HPT itu tinggal menunggu kehadiran tim dari kementerian dan jajarannya. \"Sampai sekarang, belum ada kejelasan sedangkan wilayah lain, tim sudah diturunkan. Lalu untuk wilayah kita kapan?,\" tanya Kades. Lebih jauh Muklis menaruh harapan besar kepada Pemkab BU maupun Pemprov Bengkulu agar dapat memberikan perhatian yang sama terhadap upaya penurunan status kawasan HPT Air Kuro. Muklis menginginkan, upaya penurunan status kawasan HPT Air Kuro ini tidak sekedar wacana dan membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, pudar. Muklis menilai, desakan terhadap penurunan status kawasan HPT Air Kuro tidak sekedar kepentingan desa dalam memperjelas legalitas kewilayahan secara administrasi atau di atas kertas. Tapi ada kepentingan yang lebih besar yakni memperjuangkan hak kesejahteraan masyarakat di Air Kuro agar lebih layak dan setara dengan masyarakat desa pada umumnya. \"Karena akibat status HPT ini, langkah Pemdes maupun pemerintah daerah untuk memberikan perhatian kepada masyarakat, terhalang. Kami berharap, pemerintah dapat mendorong penurunan status kawasan HPT Air Kuro seperti langkah yang sudah dilakukan kepada wilayah lainnya. Kita sama-sama warga Indonesia dan Kabupaten BU yang patut mendapat perhatian dari pemerintah,\" pinta Kades. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait