Banyak Ajuan Pesta, Camat Padang Jaya Vidcon dengan Bupati
Senin 17-05-2021,12:19 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
- Calon Pengantin Wajib Rapid Antigen
PADANG JAYA RU - Setelah lebaran, warga di Kecamatan Padang Jaya banyak mengajukan surat rekomendasi untuk mengadakan pesta. Menindaklanjuti hal itu, Camat Padang Jaya, Syarifah Inayati, SE saat bersilaturahmi dengan Bupati BU, Ir H Mian melalui video conference (vidcon) menyampaikan aspirasi gelaran pesta yang diminta oleh warga. Camat mengakui pihaknya tidak sepenuhnya melarang. Hanya saja, dalam mengajukan rekomendasi, warga diminta untuk mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan.
\"Kita sampaikan itu dengan Pak Bupati selaku Ketua Satgas Kabupaten. Saat ini kami hanya mengimbau agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan saat menggelar pesta,\" jelasnya.
Tak hanya itu, camat membeberkan aturan yang wajib dipenuhi oleh pemilik hajat salah satunya, semua panitia yang hadir menggunakan masker, susunan kursi diberikan jarak, serta menyediakan handsanitizer dan tempat mencuci tangan.
\"Hal ini dilakukan agar tidak ada kasus baru penularan Covid-19 di Padang Jaya dalam pelaksanaan pernikahan,\" tambah camat.
Sementara, Kepala Puskesmas Air Lais, Sopian Sori, Amd.Kep, S.KM kepada radarutara.id saat dikonfirmasi terkait syarat dalam pelaksanaan pernikahan sesuai peraturan dari Satgas Covid-19 Kecamatan Padang.
Pihaknya meminta pasangan calon pengantin sehari sebelum digelar agar melakukan rapid antigen di Puskesmas. Hal ini dikatakan Kapus untuk memastikan, pernikahan yang dilakukan bebas dari virus Corona.
\"Pasangan calon pengantin sehari sebelum pesta wajib rapid antigen,\" singkatnya.
Pantauan radarutara.id, masyarakat yang akan mengajukan surat rekomendasi ke Satgas Covid-19 Kecamatan Padang Jaya mencapai 15 pernikahan. (mrg)
Tags :
Kategori :