PADANG JAYA RU - Pemerintah pusat mewajikan setiap desa dan kelurahan membentuk Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar dapat lebih mengoptimalkan pencegahan dan penanganan Covid-19. \"Pembentukan Posko PPKM skala mikro di tingkat Desa diharapkan dapat mengatasi secara cepat jika terdapat kasus terkonfirmasi virus Corona,\" ujar Kepala Desa, Misto. Sementara Kapolsek Padang Jaya, melalui Babinkantibmas, Sumar Yanto mengatakan, dengan adanya Posko PPKM tersebut diharapkan seluruh komponen pemerintah, lembaga desa dan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. \"Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa sebagai mitra kepala desa termasuk pada Posko PPKM sangat mengapresiasi kerjasama dan semangat jajaran pemerintah desa dalam mendukung optimalisasi fungsi posko PPKM,\" kata Sumar Yanto. Ditempat yang sama Babinsa Koramil Lais, Suryaman mengatakan, pembuatan Posko dapat cepat terealisasi karena didukung oleh semua pihak yang terlibat. \"Semoga Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di desa dapat berfungsi dengan baik sehingga pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman,\" harapnya. (**)
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Marga Jaya Bangun Posko PPKM
Jumat 23-04-2021,10:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :